Kepergok Warga Sedang Beraksi Bongkar Rumah, Rakesh Ditangkap Polisi
digtara.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku yang nekat membongkar rumah orang di Jalan Mojopahit Kecamatan Medan Baru, Selasa (14/6/2022) dini hari. Kepergok Bongkar Rumah
Baca Juga:
Diketahui, pelaku bernama Mhd Syahrial alias Rakesh (40) warga Jalan S. Parman Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang ada seorang pelaku pencurian yang sedang membongkar rumah warga.
Baca: Gawat, Besi Meja Dagangan di Pasar Kebun Lada Hilang Digondol Maling
Mendapat laporan itu, pihak Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi guna dilakukan penyelidikan.
“Setibanya dilokasi, petugas menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di genteng lantai 3 dan kemudian pelaku langsung diamankan bersama barang bukti 1 buah linggis,”ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/06/2022).
Manik menambahkan, setelah pelaku ditangkap, Rakesh mengakui bahwa dirinya masuk ke rumah korban dari lantai dua dengan memanjay pagar dan merusak jendela dengan linggis.
Saat sudah masuk, pelakupu langsung menggasak barang korban.
Namun, naas aksi pelaku keburu ketahuan warga sekitar dan polisi.
“Untuk kerugian yang dialami korban berupa tiga unit AC yang sudah dicopot dari Bracket,” ucapnya lagi.
Diakhir, Manik mengatakan terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana
“Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kepergok Warga Sedang Beraksi Bongkar Rumah, Rakesh Ditangkap Polisi