Sabtu, 20 April 2024

Kenalan di Facebook, Pria Paruh Baya di Langkat Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Hendra Mulya - Rabu, 21 April 2021 04:25 WIB
Kenalan di Facebook, Pria Paruh Baya di Langkat Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

digtara.com – Seorang pria paruh baya, Arta Sastra Sirait (46) warga Desa Banjar Raya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Langkat. Cabuli Gadis di Bawah Umur

Baca Juga:

Pasalnya, tersangka dilaporkan atas tuduhan pencabulan kepada IAD (16), yang tinggal di desa yang sama.

Kejadian ini berawal pada April 2018 lalu, korban IAD berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook.

Saat korban dan pelaku sedang berada di rumah L br Manullang (44). Saat itu, pelaku mencium pipi korban dan saat itu lah timbul rasa suka.

Pada Juni 2019, pelaku menghubungi korban dan meminta agar segera datang ke rumahnya.

Baca: Gadis Disabilitas di Bawah Umur di Kupang Dicabuli Ayah Temannya

“Saat itu pelaku sedang berada sendiri di rumahnya. Saat korban tiba di rumah tersebut, pelaku dan korban berhubungan intim layaknya suami isteri,” terang Kanit PPA Polres Langkat, Ipda Sihar M. T Sihotang. SH, Rabu (21/4/2021).

Sejak itu, lanjut Sihar, korban dan pelaku sering melakukan hubungan intim di salah satu hotel yang ada di Binjai. Hubungan badan tersebut terakhir kali dilakukan pada Desember 2019.

“Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan memberitahukan kehamilan tersebut kepada orang tuanya. Atas hal itu, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat. Namun saat itu pelaku sudah kabur,” terang Sihar.

Selasa 20 April 2021, petugas kepolisian Polres Langkat mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Dari informasi itu kemudian petugas lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Rabu (21/4/2021) sekitar Pukul 03.00 wib petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di persembunyiannya di Dusun Tapus, Desa Pargurutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Saat pelaku diinterogasi ternyata pelaku mengakui perbuatanya yang sudah sering melakukan hubungan suami isteri dengan korban hingga korban Hamil. Dan selanjutnya pelaku pun dibawa dan diamankan ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya,” paparnya.

Baca: Viral di Twitter, Video Pria Cabul ke Jamaah Perempuan saat Salat Tarawih

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 subsider pasal 82 ayat 1 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

https://www.youtube.com/watch?v=lfzblYO7p-8

Kenalan di Facebook, Pria Paruh Baya di Langkat Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru