Keluarga Minta Pembunuh Hakim Jamaluddin Dihukum Mati
digtara.com | MEDAN – Keluarga hakim Jamaluddin, meminta Polisi menjerat tersangka pembunuh hakim Jamaluddin dengan pasal yang berat. Sehingga para tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan putri sulung hakim Jamaluddin dari pernikahan pertamanya, Kenny Akbari kepada awak media di Medan, Kamis (9/1/2020).
Kenny menyebutkan, bagi keluarga, kematian sang ayah adalah satu beban yang berat. Khususnya bagi dirinya yang cukup dekat dengan sang ayah.
“Aku dari pertama sudah bilang, siapapun pelakunya, enggak pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati,”kata Kenny kepada wartawan di Medan, Kamis (9/1/2020).
Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Apalagi pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya.
“Dia menghabisi nyawa abuku, seharusnya dia dapat ganjaran seberat-beratnya,”katanya.
Hakim Jamaluddin dibunuh oleh ZH, RF dan JP. Tersangka ZH merupakan istri korban, yang sekaligus menjadi otak pembunuhan itu.
Dia mengesekusi sang suami bersama JP dan RF di kamar tidur mereka, dinihari sebelum hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam sebuah mobil Toyota Landcruiser Prado di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, 28 November 2020 lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan keluarga.
[AS]