Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Tahanan Tewas dalam Sel: Empat dari Tujuh Polisi yang Diperiksa Ditahan

Imanuel Lodja - Senin, 13 Desember 2021 09:48 WIB
Kasus Tahanan Tewas dalam Sel: Empat dari Tujuh Polisi yang Diperiksa Ditahan

digtara.com – Sebanyak tujuh anggota Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sumba Barat.

Baca Juga:

Dari tujuh anggota yang diperiksa, empat orang diantaranya telah ditahan karena diduga melakukan penganiayaan.

“Sudah tujuh (anggota polisi) yang kita periksa, empat sudah ditahan dan diduga menjadi pelaku penganiyaan,” tegas Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Keempat anggota Polres Sumba Barat tersebut mengakui melakukan pemukulan di bagian kaki dan tangan korban.

Baca: Kasus Tahanan Tewas, Kapolda NTT Copot Jabatan 4 Personel Polsek Katikutana

“Itu telah diakui oleh anggota saya”, kata Irwan.

Disampaikan Irwan, walaupun belum ada laporan dari pihak keluarga korban, tapi pihaknya langsung bergerak cepat untuk menuntaskan kasus kematian Arkin yang meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana.

Baca: Polda NTT akan Transparan Tangani Kasus Tahanan Tewas, 4 Anggota Diduga Terlibat Diinvestigasi

Dari penyelidikan internal, sudah ditemukan adanya dugaan anggota yang melakukan penganiayaan.

“Ada empat orang yang sudah menjalani penahanan di propam,” jelas Irwan.

Dikatakan Irwan bahwa pihaknya akan serius menangani kasus tersebut dan berjanji untuk menuntaskannya.

“Saya tidak akan mentolerir jika anggota melakukan kekerasan, pasti saya proses hukum,” tambahnya.

Irwan berjanji akan mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

Dia menjelaskan, saat ini masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Waikabubak.

Baca: Viral Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Kirim Tim ke Polres Sumba Barat

Sehingga dari hasil visum baru diketahui apa yang dialami oleh korban.

Irwan mengaku, telah meminta kepada keluarga korban agar jenazah Arkin untuk diautopsi agar mengetahui penyebab pasti kematian AA.

Irwan membantah jika terdapat luka tembak pada tubuh korban.

Baca: Ratusan Tahanan Polrestabes Medan Dipindahkan, Kapoldasu Sidak RTP

“Saya Kapolres, tidak ada luka tembak di korban karena saya lihat sendiri jenazahnya, tapi kalau penganiayaan itu memang iya, tapi anggota saya memukul di bagian kaki dan tangan,” jelas Irwan.

Tiga laporan polisi dan DPO

Disampaikan Irwan, korban Arkin sebelumnya adalah tersangka dalam kasus pencurian ternak dan penganiayaan.

Ada tiga laporan polisi yang diadukan oleh masyarakat di Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat. Dan Arkin sudah masuk DPO Polres Sumba Barat sejak Agustus 2021.

Sebelumnya, Antonius Gala, juru bicara keluarga korban menuntut agar polisi mengusut kematian AA yang adalah Warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah, NTT.

Arkin meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana sesaat setelah ditangkap polisi.

Baca: Ungkap Kasus Tahanan Tewas Diduga karena Disiksa, LBH Medan Minta Kapolrestabes Transparan

Ia ditangkap polisi di rumah kerabatnya yakni Andreas Maki Pawolung pada Rabu (8/12/2021) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Namun keesokan harinya yakni Kamis (9/12/2021) Arkin meninggal dunia dalam ruang tahanan dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.

Pihak keluarga tidak terima dengan kematian Arkin yang berada di tahanan Polsek Katikutana.

Baca: Pelantikan KPOTI Sumut Momentum Jaga Pertahanan Bangsa Lewat Budaya dan Permainan Rakyat

Mereka keberatan untuk menerima jenazah korban sehingga pada saat penyerahan jenazah polisi melibatkan Pemerintah Daerah Sumba Tengah untuk melakukan mediasi.

Antonius yang mewakili keluarga menjelaskan, korban Arkin diduga mengalami kekerasan.

“Saat kami buka peti jenazah, lehernya patah, kaki dan tangan patah serta ada luka tembak di kepala”, kata Antonius mengurai kondisi jenazah Arkin.

Kasus Tahanan Tewas dalam Sel: Empat dari Tujuh Polisi yang Diperiksa Ditahan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru