Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Melebar, Perwira Polri Polisikan Mantan Anggota Polri
digtara.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael di Kota Kupang, NTT makin melebar.
Baca Juga:
Sejumlah anggota polisi menggunakan media sosial facebook untuk perang opini.
Buntut dari semua itu, ada anggota Polri aktif dan mantan anggota polisi mulai membawa perang opini di media sosial ke ranah hukum.
Baca: Diperiksa Sejak Siang, Polisi Dalami Pengakuan RB, Pacar Sekaligus Pembunuh Astri dan Lael
Ipda Rudy Soik, SH, anggota Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengadukan Ipda BS, mantan anggota polisi ke SPKT Polda NTT, Senin (20/12/2021).
Rudy Soik melaporkan BS karena diduga mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Baca: Diperiksa Sejak Siang, Polisi Dalami Pengakuan RB, Pacar Sekaligus Pembunuh Astri dan Lael
Rudy melaporkan BS sekitar pukul 13.20 Wita didampingi pengacara, Bernard Anin serta perwakilan keluarganya.
Kepada wartawan di Mapolda NTT, Rudy Soik mengaku kalau ia harus melaporkan BS karena sudah mencemarkan nama baiknya di media sosial, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang yang saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
“Saya ke SPKT untuk melaporkan saudara BS terkait postingan yang bersangkutan di grup facebook Viktor Lerik bebas bicara. Namun di kepolisian kita tunduk kepada restorasi justice, yang mana Bapak Kapolri menegaskan bahwa kasus ITE harus kedepankan restorasi justice,” jelasnya.
Karena berpegang teguh terhadap restorasi justice, Rudy Soik pun meminta BS untuk meminta maaf dan klarifikasi secara terbuka di facebook dalam waktu 3×24 jam. jika tidak, maka akan dia menempuh langkah hukum selanjutnya.
“Pada kesempatan yang pertama ini, saya ingin sampaikan kepada saudara BS untuk memberikan klarifikasi, terkait apakah data yang dimaksudkan terkait kasus adik Astri dan anak Lael telah diberikan kepada saya atau tidak, datanya seperti apa, itu perlu dia klarifikasi,” kata Rudy.
Baca: Pembunuh Astri dan Lael Terkuak, Kapolda NTT: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna
Rudy menegaskan tulisan BS di grup facebook menyatakan bahwa narasi serta komentar netizen telah menyudutkan dia.
Bahkan menganggap dirinya terlibat dalam konspirasi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca: Diperiksa Sejak Siang, Polisi Dalami Pengakuan RB, Pacar Sekaligus Pembunuh Astri dan Lael
“Saya mau tegaskan kepada BS untuk klarifikasi dan meminta maaf karena postingan BS dan komentar-komentar netizen telah menyudutkan saya. Sebagai anggota polri aktif saya tunduk pada restorasi justice, bahwa sebelum saya laporkan anda secara pidana saya memberikan kesempatan itu sesuai perintah undang-undang,” tambah Rudy.
Ia menambahkan, opini-opini yang dibangun oleh BS telah membahayakan dirinya, istri serta anak-anaknya.
Sebab, netizen maupun keluarga korban akan berpendapat bahwa dia terlibat dalam konspirasi dalam kasus ini.
“Sejumlah akun dengan jelas telah menyebut nama saya dalam postingan-postingan itu. Ini sangat merugikan saya, saya secara tegas mengatakan bahwa mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap kedua korban, yang dilakukan oleh RB alias Randy. Materi penyidikan maupun penyelidikan saya tidak tahu persis, karena bukan saya yang tangani dan saya melakukan ini karena BS telah menyerang pribadi saya, dengan melakukan pembohongan publik. Laporan ini juga diluar dari proses penanganan kasus ini,” ungkap Rudy.
Kuasa hukum Rudy Soik, Bernard Anin menambahkan, semua yang dilakukan oleh kliennya hari ini diluar dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Astrid dan Lael.
Laporan ini murni merupakan persoalan antara Rudy Soik dan BS.
“Kami mau tegaskan bahwa data yang dimaksudkan oleh BS itu tidak benar. Jadi tidak ada data yang diserahkan BS kepada klien saya, sehingga membuat banyak komentar-komentar yang menyudutkan,” ujarnya.
Menurut Bernard, atas postingan BS kliennya secara pribadi sangat dirugikan.
“Secara pribadi bukan institusi Rudy sangat dirugikan, karena banyak pihak menyerang Rudy dan keluarga. Jadi kita pilah, saat ini kita tidak bicara soal proses penyidikan karena itu ada pada ranah yang lain, oleh pihak kepolisian secara profesional. Kami hanya ingin katakan bahwa tidak pernah terima data apapun dari BS,” tandasnya.
Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Melebar, Perwira Polri Polisikan Mantan Anggota Polri