Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ Ditangani Satreskrim & Dilaporkan ke Propam Poldasu

Redaksi - Rabu, 21 Juli 2021 12:37 WIB
Kasus Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ Ditangani Satreskrim & Dilaporkan ke Propam Poldasu

digtara.com – Laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum perwira polisi berpangkat Ipda, berinisial TPP, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai). Polisi Diduga Aniaya ODGJ 

Baca Juga:

“Saat ini perkaranya sudah ditangani Reskrim Polres Sergai,” ujar Kasubbag Humas Polres Srgai, AKP Sofian saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2021).

Sementara Kasat Reskrim Polres Sergai, Deny Indrawan Lubis, mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dulu untuk mencari kebenerannya.

“Masih akan periksa saksi-saksi dulu untuk mencari kebenarannya, apakah benar yang melakukan adalah oknum polisi. Karena kejadian bulan Mei lalu, baru dilapor sekarang,” tutup Deny.

Baca: Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor

Sementara sebelumnya, Febriansyah, kuasa hukum korban, menegaskan dia bersama tim penasihat hukum F3 Medan, telah melaporkan kasus itu ke Bidang Propam Polda Sumut.

Kasus ini sendiri berawal peristiwa penganiayaan yang dialami Agung Lesmana, pria 27 tahun, yang diketahui mengalami gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, terjadi, pada Rabu malam, 26 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 Wib.

Baca: Tuduh Mencuri, Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ

Saat itu, Agung sedang di pekarangan salahsatu rumah warga di Komplek Perumahan Graha Sergai Indah, Dusun II, Desa Firdaus, Sei Rampah, Sergai. Rumah tersebut milik oknum polisi berpangkat Ipda.

Menurut pihak keluarga, kata Febriansyah, saat itu Agung ditangkap sekuriti perumahan, Sulisman (35) dan Iwan (34), warga Desa Firdaus.

Kemudian sekuriti membawa Agung ke Pos jaga di ujung jalan komplek perumahan tersebut.
Selanjutnya, penjaga malam menghubungi pemilik rumah, yang merupakan oknum polisi dengan pangkat Ipda berinisial TPP.

Begitu oknum polisi itu tiba, dia tanpa ba-bi-bu, langsung menuduh Agung akan mencuri di rumahnya. Kemudian oknum polisi itu diduga menganiaya Agung dengan kayu, sehingga mengalami lebam di punggung, luka di kepala, kaki, serta lebam di tangan.

“Pihak keluarga tahu setelah keesokkan paginya, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Itupun setelah Kepala Dusun (Kadus) VIII, Hendra menghubungi adik korban Agustiansyah, dan ditemani kadus, mereka datang ke Polsek Firdaus,” ujar Fauzi Iskandar Nasution.

Saat itu, Agustiansyah (25), adik korban, kaget melihat kondisi abang kandungnya lemas dengan kondisi memar di punggung, tangan, serta luka di kepala dan kaki penuh darah.

Baca: Minta Bantuan Rp 5 Miliar, ODGJ Bunuh Bayi dan Lukai 2 Orang

Sementara itu, pihak Polsek Firdaus sudah membawa Agung berobat ke Rumah Sakit (RS) Melati di Kampung Pon.

Bahkan Polsek juga minta dibuatkan visum agar pihak keluarga tidak salah paham.

“Atas kejadian itu, pihak keluarga merasa keberatan atas penganiayaan terhadap Agung Lesmana. Terlebih penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi pula. Karena selama ini Agung mengalami ganguan jiwa. Keehariannya seperti orang linglung, sehingga kecil kemungkinan Agung akan melakukan pencurian,” ujar Fauzi Iskandar, tim kuasa hukum korban.

Penasihat hukum korban lainnya, Febriansyah, menegaskan kasus yang dialami Agung Lesmana itu sudah dilalaporkan ke Polsek Firdaus, pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu, dengan bukti lapor No.STPL/120/VII/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

“Kita cukup miris, korban yang mengalami cacat mental sudah setahun lalu sejak ayahnya meninggal dianiaya diduga oleh oknum anggota polisi. Di mana seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat tidak sebaliknya main hakim sendiri dengan menuduh klien kami, Agung Lesmana akan mencuri dirumah oknum polisi tersebut,” ujar Febriansyah.

“Seharusnya membawa ke kantor Polisi bukan melakukan penganiayaan, apalagi tidak ada barang bukti yang dicurinya. Selain itu mirisnya, kami kaget dengan perbuatan oknum polisi tersebut yang menyuruh ikat korban di tiang pos jaga, dan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya,” katanya. [mag-02]

Kasus Oknum Perwira Polisi di Sergai Diduga Aniaya ODGJ Ditangani Satreskrim & Dilaporkan ke Propam Poldasu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kereta Api Tabrak Truk di Perbaungan, Masinis Terjepit, Begini Nasib 317 Penumpang

Kereta Api Tabrak Truk di Perbaungan, Masinis Terjepit, Begini Nasib 317 Penumpang

Pria di Sergai Gantung Diri di Areal Pemakaman

Pria di Sergai Gantung Diri di Areal Pemakaman

3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas

3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas

Balita Usia 2 Tahun Ditemukan Tewas Usai Lompat saat Naik Perahu di Sergai

Balita Usia 2 Tahun Ditemukan Tewas Usai Lompat saat Naik Perahu di Sergai

Aniaya Pengembala Lembu, Dua Pria di Sergai Diamankan Polisi

Aniaya Pengembala Lembu, Dua Pria di Sergai Diamankan Polisi

Dua Perempuan di Sergai Ditangkap Curi Sepmor di Tempat Pesta

Dua Perempuan di Sergai Ditangkap Curi Sepmor di Tempat Pesta

Komentar
Berita Terbaru