Kasus Investasi Alkes Bodong, Satu Tersangka Masih Diburu
digtara.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memburu 1 tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan puluhan korban hingga Rp 1,3 triliun (T). Tersangka berinisial DR selalu berpindah-pindah tempat.
Baca Juga:
“(DR) masih kita kejar ya. Dia masih kabur, ” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun saat dimintai konfirmasi, Senin (20/12/2021)
Ma’mun mengatakan tersangka DR sudah terlacak keberadaanya. Namun, pihaknya mengalami kesulitan karena DR terus berpindah tempat.
“Tidak adan kendala. DR sudah terlacak keberadaannya, dia masih pindah-pindah terus, masih melarikan diri lah puter-puter terus, puter-puter kemana-mana dia,” jelas Ma’mun
Selain itu, Ma’mun juga menyebut tersangka B dan V yang sudah ditangkap lebih dulu. Kedua tersangka berprofesi sebagai pegawai.
“Ya pegawai saja,” katanya
Saat dimintai konfirmasi terkait jumlah kerugian korban investasi bodong alkes ini, Ma’mun mengatakan pihaknya masih menunggu ketiga tersangka tertangkap.
“Kalau sudah lengkap dulu baru kita ngomong soal kerugian,” ujarnya
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun.
B diketahui diburu Bareskrim setelah lebih dulu menangkap tersangka berinisial V. (detik)