Kasus Dugaan Penganiayaan Sarpan, Dua Perwira Polisi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa
digtara.com – Pasca pengaduan Sarpan (54) ke Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan, dua perwira Polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Kasus Dugaan Penganiayaan Sarpan, Dua Perwira Polisi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa
Baca Juga:
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ada dua petinggi Polsek Percut Sei Tuan yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan yakni Kanit Reskrim dan Panit Reskrim.
“Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa,” katanya, Rabu (8/07/2020).
Sebelumnya diberitakan, Sarpan dijadikan saksi perkara pembunuhan yang menewaskan Dodi Sumanto dengan cara dicangkul diduga dilakukan oleh Anjar (27) saat korban yang bekerja sebagai kernet bangunan di rumah orangtua Anjar di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 2 Juli 2020) sore.
Dalam kasus itu Sarpan telah melaporkan yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada Senin 6 Juli 2020. Sebelumnya Sarpan dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan. Saat dilakukan pemeriksaan, Sarpan sempat ditahan usai diperiksa selama 5 hari di Polsek Percut Sei Tuan.
Warga juga sempat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk mendesak melepaskan saksi perkara pembunuhan terhadap Dika (41) yang tewas ditebas cangkul di jalan itu. Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada Kamis 2 Juli 2020.
Sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan menyebutkan Sarpan selama ini diperiksa sebagai saksi dan tak ada melakukan penganiayaan terhadap Sarpan.
[mag-1/ya]
https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kasus Dugaan Penganiayaan Sarpan, Dua Perwira Polisi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa