Kasus Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal Tetap Diproses di Polda Sumut
digtara.com – Kasus dua tahanan Polsek Sunggal yang disebut meninggal dunia tetap diproses dan berlanjut di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Kasus Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal Tetap Diproses di Polda Sumut
Baca Juga:
Kedua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal dunia itu yakni Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan terkait permintaan dari pihak kuasa hukum dari kedua korban untuk diautopsi, nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
“Autopsi kelanjutan dari LP tersebut, jadi dari Propam belum ditemukan, makanya mereka buat LP karena yang nangani selanjutnya di Ditkrimum Polda untuk diautopsi,” ungkapnya, Kamis (15/10/2020).
Ia menuturkan perkembangan terkini hasil pemeriksaan bahwa dari hasil visum luar belum ada ditemukan tanda kekerasan.
“Kalau dari visum luar itu belum ditemukan makanya mereka buat LP ke Polda untuk penanganan LP belum dapat info,” tandasnya.
Tatan menyebutkan pihak Propam Polda Sumut juga telah memanggil Kanit Reskrim beserta penyidiknya. “Yang diperiksa hanya Kanit dan penyidik, dua orang aja,” ujarnya.
[ya]