Kantongi Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
digtara.com – Kantongi narkoba jenis sabu, seorang pria ditangkap polisi di Jalan Amaliun Kecamatan Medan Area Kota Medan, Selasa (11/8/2020). Kantongi Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan tersangka yakni Ahmad Azwani (56) warga Jalan Amaliun Kecamatan Medan Area Kota Medan ditangkap setelah terbukti menyimpan sabu didalam kantong celananya.
“Penangkapan bermula, ketika Petugas mendapatkan informasi bahwa ditempat tersebut sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya kepada digtara.com, Sabtu (15/8/2020).
Ainul menjelaskan saat tiba di lokasi, pihaknya melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan dan langsung memeriksa orang tersebut.
“Saat diperiksa, di saku celana sebelah kiri tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam plastik kotak rokok,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Medan Area guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.
[ya]Â Â Kantongi Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi