Kabur Usai Menganiaya dan Memperkosa Penumpangnya, Sopir Mobil Rental Dibekuk
digtara.com – Pelarian Frengki Bria (34), pelaku pemerkosaan di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir sudah. Menganiaya dan Memperkosa Penumpangnya
Baca Juga:
Rabu (16/12/2020), petugas kepolisian berhasil menangkap sopir mobil rental ini di Desa Binoni, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Ia kabur pasca memperkosa seorang gadis yang juga penumpang mobil rentalnya beberapa waktu lalu.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Rabu (16/12/2020) membenarkan penangkapan ini.
“Ada permintaan dari Kapolsek Malaka Barat, Iptu I Wayan Budiasa melalui Bripka Urip Hartami yang juga Kanit Reskrim Polsek Malaka Barat ke Tim Buser Polres Kupang untuk membantu menemukan dan menangkap residivis Frengky Bria,” tandasnya.
Baca: Sakit Hati, Petani di Kupang Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
Frengki Bria merupakan tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita yang sudah dilaporkan korban ke Polsek Malaka Barat.
“Frengki Bria diketahui bersembunyi di salah satu rumah istri keduanya di Desa Binoni,” tambahnya.
Baca: Pra Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMK: Ada Adegan Onani
Kebetulan, saat digerebek, Frengki Bria berada di dalam rumah. Polisi langsung mengamankan Frengki Bria tanpa adanya perlawanan.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Kupang dan dititip sementara di Rutan Polres Kupang sambil menunggu penyidik dari Polsek Malaka Barat untuk datang menjemput Frengki Bria.
Baca: Ibu Sibuk Jualan, Bocah 4 Tahun di Kupang Hilang, Dibawa Pergi Sejauh 50 KM
Korban Dianiaya dan diperkosa
Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan korban melalui laporan polisi nomor
LP/B/58/XII/2020/RES.1.6/NTT/Polres Malaka/Polsek Malaka Barat.
Korban YHS alias Heni (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Rabasa Biria, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Korban dianiaya terlebih dahulu kemudian dipaksa berhubungan badan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Desember 2020 lalu, sekitar pukul 02.00 wita.
Saat itu, korban berangkat dari Kupang hendak ke rumah orangtuanya di Desa Rabasa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Korban menumpang mobil rental yang dikemudikan Frengki Bria.
Memasuki wilayah Kabupaten Malaka, korban sudah memberitahukan kepada Frengki Bria kalau ia akan turun di rumah orangtuanya di Desa Rabasa Biris, Kecamatan Wewiku.
Namun dengan berbagai cara, Frengki Bria membawa korban hingga ke Betun dan Desa Umatoos.
Ditempat yang sepi di Desa Umatoos di dalam mobil rental tersebut, Frengki terlebih dahulu menggunakan kekerasan untuk menganiaya korban.
Ia kemudian mengunci semua pintu mobil kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Setelah korban diperkosa, selanjutnya Frengki mengantar korban di rumah orangtua korban di Desa Rabasa Biris.
Baca: Pelajar SMA di Kupang Babak Belur Dianiaya Tetangga
Korban merasa trauma dan dilecehkan, korban kemudian melapor ke Polsek Malaka Barat.
Korban pun sudah menjalani visum di Puskesmas dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Malaka Barat.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kabur Usai Menganiaya dan Memperkosa Penumpangnya, Sopir Mobil Rental Dibekuk