Sabtu, 20 April 2024

Kabur ke Batam, Polsek Tanjung Beringin Bekuk Dua Pelaku Pembakar Rumah

- Kamis, 03 Desember 2020 15:45 WIB
Kabur ke Batam, Polsek Tanjung Beringin Bekuk Dua Pelaku Pembakar Rumah

digtara.com – Dua tersangka pelaku pembakaran rumah milik Khairul Sah alias Ongah (29) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai di kawasan Kota Batam, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Kabur ke Batam, Polsek Tanjung Beringin Bekuk Dua Pelaku Pembakar Rumah

Baca Juga:

Kedua tersangka adalah Anto (37)  Nanda (20) berdomisili di Dusun II Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Napitupulu SPd mengatakan kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) bahwa penangkapan kedua tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana melakukan pembakaran rumah milik korban yang terjadi Selasa, (16/6/ 2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Beringin, sesuai LP/34/VI/YAN.2.6./2020/SU/RES SERGAI/ SEK TANJUNG BERINGIN tanggal 16 Juni 2020.

Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur usai melakukan tindak pidana pembakaran tersebut.

Akhirnya keberadaan mereka diketahui, dan  bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau meringkus keduanya.

Kronologis penangkapan tersangka, lanjut kapolres, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB,  Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin tiba di Polsek Batam kota lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batam.

Kemudian Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota menuju kearah wilayah hukum Polsek Bengkong  yang mana dari informasi yang didapat personel bahwa keberadaan kedua tersangka.

Tersangka Anto sedang berdagang es tebu, dan setibanya Team gabungan di Pujasera Golden King Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong Kota Batam.

Team gabungan mengintai keberadaan kedua tersangka di tempat jualan es tebu, dan sekira pukul 15.00 WIB, Team melihat tersangka Nanda di kedai es tebu milik Anto.

Kemudian Team gabungan mengintai dan mengikuti tersangka Nanda dan sekitar pukul 17.00 WIB, Team gabungan bertemu dan berkoordinasi dengan Team opsnal Polsek Bengkong lalu Team mengikuti istri tersangka Anto yang sedang menuju ke rumah sewa yang bertempat di komplek YKB Blok F No 1 Kelurahan Bengkong Laut Kec. Bengkong Kota Batam.

Tersangka Anto terlihat di depan rumahnya lalu Team langsung mengamankan  Anto kemudian Team juga mengamankan  Nanda di kedai es tebu di Pujasera Golden King.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Batam Kota dan diboyong ke wilayah hukum Polda Sumut, Polres Sergai, Polsek Tanjung Beringin guna proses penyelidikan dan penyidikan.

“Tersangka diduga melakukan kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang (pembakaran rumah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 187  angka ke 1e dan angka ke 2e dari KUHPidana ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tandas Kapolres.

[ya]  Kabur ke Batam, Polsek Tanjung Beringin Bekuk Dua Pelaku Pembakar Rumah

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru