Judi Togel Marak di Delitua, Polisi Amankan Delapan Orang dari Lokasi Berbeda
digtara.com – Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan delapan orang yang melakukan tindak pidana perjudian di lokasi yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Adapun identitas delapan orang yang diamankan adalah EFM (34), RS (54), OS (48), MS (52), GL (61), GD (52) W (69) dan NS (19).
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan ditangkapnya delapan orang yang kebanyakan lanjut usia ini berdasarkan laporan warga yang resah maraknya peredaran judi togel.
Baca: Waduh! Bjorka Sentil Ketum PSSI Iwan Bule: Bagaimana Rasanya Berteman Dekat dengan Bos Judi?
“Keempat orang (EFM, RS, OS dan MS) ini ditangkap di warung kopi Jalan Merica Raya, saat memasang togel, dari lokasi disita barang bukti berupa buku notes berisi pasangan tebak angka jenis togel, dua pulpen dan uang tunai Rp26 ribu,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (17/09/2022).
Irwanta menambahkan, selain keempat orang tersebut, diamankan juga tiga orang lainnya di Jalan Besar Delitua yang sedang mengedarkan kupon togel.
“Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 22 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan angka togel dan uang tunai Rp1,3 juta,” ucapnya lagi.
Selain itu, personel juga mengamankan NS (19) warga Jalan Pamah, Gang Amri.
“NS kita amankan dari salah satu warung karena menjual nomor togal secara online kepada masyarakat,” pungkasnya.
Irwanta menyebut, mereka yang diamankan ini memiliki peran masing-masing yakni, sebagai tukang tulis nomor togel, rekap, dan pemasang nomor togel.
“Saat ini berkas perkara kedelapan pemain judi togel itu sudah dilimpahkan ke jaksa,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Judi Togel Marak di Delitua, Polisi Amankan Delapan Orang dari Lokasi Berbeda