Kamis, 25 April 2024

Jadikan Rumah Tempat Bisnis Prostitusi, Pegawai Dinsos Ditangkap

- Jumat, 02 April 2021 03:30 WIB
Jadikan Rumah Tempat Bisnis Prostitusi, Pegawai Dinsos Ditangkap

digtara.com – Tiga pelaku prostitusi diciduk Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (31/3/2021). Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.

Baca Juga:

Tiga pelaku prostitusi yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku DRW (35 tahun) adalah warga Kelurahan Lewirato. Sementara ART (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana’e Timur.

Sedangkan satu pelaku wanita berinisial SOT yang masih berusia 20 tahun adalah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana’e Timur Kota Bima.

“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Ipda Dediansyah, Kanit Kapolsek Rasanae Barat, dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (2/4/2021).

Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB).

“Semua BB juga telah kami amankan,” tandas Ipda Dediansyah lagi.

Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud.

Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.

Menanggapi laporan warga, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan di mana mereka mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.

“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.

Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.

“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru