Jumat, 29 Maret 2024

Jadi Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Tanjungpura Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Selasa, 18 Januari 2022 08:00 WIB
Jadi Bandar Sabu, Pria Paruh Baya di Tanjungpura Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang pria paruh baya berinisial AM (59), warga Jalan Bambu Runcing, Desa Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat diringkus personel Polsek Tanjung Pura.

Baca Juga:

Ia diamankan di salah satu warung yang berada di Dusun VIII, Desa Bubun Pangkalan Biduk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (17/1/22) sekitar pukul 22.25 wib.

AM diamankan lantaran diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yang kerab menjalankan aksinya di kawasan tersebut.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, delapan bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 2.74 gram dan uang senilai Rp 1.3 juta.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, Senin (17/1/22) sekira pukul 21.00 wib, personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut tim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura, AKP. Surahman, SH dan kemudian kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan, SH untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan,” ujar Joko, Selasa (18/1/22).

Kemudian, masih kata Joko, tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang didapat dari masyarakat.

“Tiba di lokasi petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di warung menunggu pembeli yang datang sehingga petugas langsung melakukan undercover ke lokasi dan pada saat melakukan
undercover, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Saat pelaku diamankan, lanjut Joko, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong celana sebelah kanan dan uang hasil penjualan sabu.

“Pelaku diinterogasi di lapangan terkait barang bukti tersebut dan dirinya mengakui kalau barang haram tersebut miliknya,” paparnya.

Kemudian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cerita Kanit Binmas Polsek Tanjungpura yang Ajarkan Ngaji Anak-anak Demi Ramadhan Lebih Bermakna

Cerita Kanit Binmas Polsek Tanjungpura yang Ajarkan Ngaji Anak-anak Demi Ramadhan Lebih Bermakna

Dituding WBP Bebas Gunakan Handphone, Ini Kata Pihak Rutan Tanjungpura

Dituding WBP Bebas Gunakan Handphone, Ini Kata Pihak Rutan Tanjungpura

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru