Isap Ganja di belakang Rumah, Warga Perbaungan Digerebek Polisi
digtara.com – Saibatul Hamdi Nasution alias Andi (38) warga lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai (Sergai). Isap Ganja di belakang Rumah, Warga Perbaungan Digerebek Polisi
Baca Juga:
Pasalnya, Panglima lajang tua (Panglatu) tersebut digerebek tim Opsnal Polsek Perbaungan saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja di belakang rumahnya, Minggu (23/08/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu batang rokok yang dilinting berisikan daun ganja, dua amplop kecil yang berisikan daun ganja kering, enam helai kertas tik tak, satu bungkus rokok dan uang tunai Rp 15 ribu.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Senin (24/8/2020) membenarkan penggerebekan tersebut dari laporan masyarakat adanya warga yang sering mengkonsumsi Narkoba.
“Kita tindak lanjuti melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika jenis daun ganja,” ujarnya.
Ia menyebutkan tersangka sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai. “Tersangka kita kenakan pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tandas Kapolres.
[ya]Â Isap Ganja di belakang Rumah, Warga Perbaungan Digerebek Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=2yHOOoWkpFI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.