Ini Tampang Pelaku Begal Terhadap Emak-emak Pasukan Melati di Medan Timur
digtara.com – Polda Sumatera Utara merilis sebanyak 63 tersangka kasus curanmor di wilayah Sumut. Pelaku Begal Pasukan Melati
Baca Juga:
Salah satunya 2 pelaku pembegalan terhadap pasukan melati RH yang terjadi di Jalan Pinus Kecamatan Medan Timur.
Diketahui identitas pelaku yaitu AHS (19) warga Kabupaten Deliserdang dan HM (30) warga kota Medan.
Baca: Begal Marak di Medan, Bobby Berencana Koneksikan CCTV Masyarakat dan Pemerintah
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku AHS adalah pelaku yang melakukan pembegalan.
“Sedangkan HM adalah perantara untuk menjual sepeda motor kepada penadah,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/01/2022) sore.
Baca: Baim Wong Jenguk Emak-emak Pasukan Melati Korban Begal di RSUD dr Pirngadi Medan
AHS (19) pelaku begal terhadap pasukan melati ternyata sudah 3 kali melakukan aksinya.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Rabu.
“Sudah tiga kali pak,” ucapnya saat ditanyai
AHS mengaku, kalau tiga kali aksinya dalam melakukan pembegalan, dilakukan dengan cara merampas sepeda motor korban.
“Untuk ibu itu korban yang ke tiga pak,” ucapnya lagi.
Dan untuk korban, AHS melakukannya dengan target semuanya perempuan.
Baca: Begini Detik-detik Emak-emak Pasukan Melati di Medan Dibegal, Dipukul Tersungkur ke Aspal
“Saya membuntuti dulu terus melihat situasi, baru kalau kira-kira cocok langsung (dibegal),” ucapnya lagi.
AHS mengaku kalau dirinya pernah dipenjara sebelumnya atas kasus narkoba.
“2016 pertama kali pakai narkoba, 1 kali masuk penjara pak kasus narkoba,” ucapnya.
Ini Tampang Pelaku Begal Terhadap Emak-emak Pasukan Melati di Medan Timur