Ini Dia Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
digtara.com | JAKARTA – Ternyata, hasil kerja keras polisi membuahkan hasil dengan menahan dua tersangka pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yakni RB dan RM, selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
“Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah kita lakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri, dan mulai hari ini juga bahwa tersangka kita lakukan penahanan kita tahan berapa 20 hari ke depan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya.
Argo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua orang tersangka tersebut. Ia memastikan pihaknya telah mendalami apa yang menjadi motif pelaku sehingga melakukan penyiraman, namun dirinya meminta untuk menunggu agar semua diungkap di pengadilan.
“Semua pasti ditanyakan, motif pun ditanyakan, tapi ini bukan menghakimi, tapi membuktikan. Kita tunggu saja yang penting bahwa semua peristiwa ini kita tanya semua dan nanti akan kita ungkap di pengadilan,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai kronologi penangkapan kedua tersangka, Argo juga tidak mau menjelaskan. Ia mengatakan hal yang paling penting polisi telah mencari dan menangkap pelaku.
“Yang penting yang bersangkutan kita amankan ke Polda. Jadi yang penting polisi penyidik sudah mencari siapa pelakunya. Kita amankan, kita bawa ke Polda, dan sekarang kita titipkan ke Mabes Polri,” tukasnya.[oke]