Jumat, 29 Maret 2024

Hukuman Maksimal Menanti Warga TTS yang Sembunyikan Kepala Rekannya Usai Dipenggal

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Januari 2021 05:18 WIB
Hukuman Maksimal Menanti Warga TTS yang Sembunyikan Kepala Rekannya Usai Dipenggal

Hukuman Maksimal Menanti Warga TTS yang Sembunyikan Kepala Rekannya Usai Dipenggal

Baca Juga:

digtara.com – Mikael Fallo (61), warga Desa Oeekam, kecamatan Noebeba, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Mikael Fallo merupakan tersangka tunggal pembunuhan terhadap Yulius Benu (59).

Yulius Benu yang juga warga Desa Oeekam tersebut dibunuh dengan cara dipenggal kepalanya. Sadisnya lagi, pelaku malah menyembunyikan kepala korban di gua Temef.

Tubuh korban ditemukan di sekitar hausisi, tepatnya di kebun milik Yosina Fallo, jalan setapak menuju kampung Nifubesa. Sementara kepala korban ditemukan di Temef, Desa Teas.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian, SIK, Selasa (12/1/2021) mengatakan, Mikael Fallo sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di sel Polres TTS sejak Senin kemarin.

Kepada tersangka dijerat pasal 340 sub pasal 338 jo pasal 351 ayat (3) KUHP.

Baca: 13.200 Ampul Vaksin Covid-19 Tiba di Kupang, 6.600 Nakes Jadi Prioritas

“Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ujar Kapolres TTS.

Sebelum memenggal kepala korban, tersangka masih berbincang dengan korban.
Namun tersangka sudah lama menyimpan dendam karena menuduh korban meracuni istri tersangka sehingga meninggal tahun lalu.

Tersangka dan korban juga bersengketa masalah batas tanah, karena tanah kebun korban dan tersangka berdekatan. Korban dituding telah menggeser batas lahan.

Tersangka kemudian mencabut parang dan memenggal kepala korban hingga putus.

Pasca memenggal kepala korban, tersangka membungkus kepala korban dengan jaket dan sarung milik tersangka dan disembunyikan di gua Temef.

Parang yang dipakai tersangka kemudian disembunyikan di rumah kerabatnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya:

Sadis!!! Warga di NTT Tewas Dipenggal, Kepala Korban Disembunyikan

Pelaku Pembunuhan Penggal Kepala Warga di NTT Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

 

Hukuman Maksimal Menanti Warga TTS yang Sembunyikan Kepala Rekannya Usai Dipenggal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru