Hitungan Jam, Dua Pencuri HP di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
digtara.com – Dalam hitungan jam polisi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. Korbannya Bambang Widodo mengalami kerugian 2 unit HP Android. Dua Pencuri HP di Tebingtinggi
Baca Juga:
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.I.K kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) membenarkan peristiwa ini.
Pelaku berinisal MSH (26), warga Jalan kedelai Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. MSH adalah honorer di Dinas Kebersihan Tebingtinggi.
Ditangkap bersama ARJ (29), warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.
“Bersama Team Jatanras Elang Sakti kita telah mengamankan 2 laki-laki berinisial MSH dan ARJ pada hari Selasa (23/3/2021) kemarin,” kata Kapolres.
Baca: Residivis Pencuri HP Ngaku Hasil Penjualan HP untuk Berjudi
Menurut Kapolres, dalam hitungan jam setelah kejadian, anggotanya dengan bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Setelah adanya laporan kejadian, Tim berhasil mengamankan pelaku MSH di rumahnya berikut barang bukti 1 unit HP vivo Y12. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ARJ yang sedang istirahat di rumahnya berikut 1 unit HP vivo Y81. Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi,” jelas Kapolres.
Hitungan Jam, Dua Pencuri HP di Tebingtinggi Ditangkap Polisi