Rabu, 17 April 2024

Guru Honor di Sergai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun, Ayah Korban: Anak Saya Trauma

Redaksi - Selasa, 07 September 2021 14:41 WIB
Guru Honor di Sergai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun, Ayah Korban: Anak Saya Trauma

digtara.com – Guru honor diduga cabuli MA, bocah 9 tahun di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Guru Honor di Sergai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

Baca Juga:

Warga Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai ini diduga dicabuli tetangganya sendiri terduga pencabulan inisial MS (39).

MS tinggal tak jauh dari rumah korban, dan statusnya merupakan guru honor. “Pertama kali kami dengar dari kawan anak saya ini, pada 26 Juli 2021 lalu. Anak kami ini sering diraba-raba dada dan kelaminnya sama dia (MS),” kata  oleh terduga pelaku,” ujar Mhd A (39), ayah korban, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, terduga pelaku terakhir melakukan dugaan pencabulan terhadap putrinya itu, pada 24 Juli 2021.

“Waktu ditanyakan sama anak kami, anak kami ini mengakuinya. Saya tanya diapainnya (MS), diremas-remas dan diraba-raba serta dipegang kelaminnya. Tapi itu, anak kami ini takut bilang sama ibunya,” ujar ayah korban.

Selain itu, pernah dibawa ke kamar, direbahkan terus lari karena takut. “Terduga pelaku ini melakukan itu ke anak kami di rumahnya sendiri,” ungkapnya.

Saat mengetahui apa yang menimpa putrinya itu, ayah dan ibu korban kemudian melaporkan ke Kepala Dusun (Kadus).

“Sempat dimediasi ke kantor desa, Rabu, 28 Juli 2021. Terduga pelaku mengaku dan tidak sengaja dan khilaf,” ucap ayah korban.

Merasa bersalah, terduga pelaku bersama istrinya juga sempat minta maaf kepada orangtua korban. Namun, orangtua korban tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar perbuatan asusila yang dilakukannya tidak terulang lagi.

Setelah mediasi, orangtua korban langsung membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai. Laporan diterima dengan bukti lapor No. LP/B/505/VII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Sergai, tanggal 30 Juli 2021, tentang dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

Pada 2 Agustus 2021, orangtua korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian laporan sesuai No: B/505/VIII/RES.1.24/2021.

“Sering dipanggil ke Polres Sergai, mendengarkan para saksi. Namun mereka semua bantah tindakan asusila tidak benar. Terduga pelaku sering dipanggil dan sekali mangkir karena alasan ayahnya sakit, padahal ada di rumah,” ucap ayah korban.

Sementara itu, korban dugaan pencabulan mengalami trauma psikis. Dalam hasil visum memang tidak mengalami kerusakan pada alat vital.

“Terduga pelaku menggunakan jasa oknum pengacara. Kami butuh keadilan, dan dia udah bersalah harus diusut tuntas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Saya juga mengapresiasi kepada Polres Serdangbedagai (Sergai) yang serius dalam melakukan penanganan dan penyelidikan kasus pencabulan terhadap anak. Karena kami menduga korban lebih dari satu, kami khawatir ada korban selanjutnya,” tandas Mhd A. [mag-02/ya]

Guru Honor di Sergai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru