Sabtu, 20 April 2024

Guru Besar USU Penuhi Panggilan Polda Kasus Rasisme dan Partai Demokrat

- Selasa, 16 Februari 2021 06:28 WIB
Guru Besar USU Penuhi Panggilan Polda Kasus Rasisme dan Partai Demokrat

digtara.com – Guru Besar Fakultas Pertanian USU, Prof Yusuf Henuk memenuhi panggilan Polda terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dan laporan Partai Demokrat, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:

Henuk datang ke Ditreskrimsus Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya, Rinto Maha pada pukul 10.30 wib.

“Pemanggilan ini dugaan ujaran rasisme dan kasus Partai Demokrat,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, kasus rasisme yang menimpa dirinya hanya berawal dari diskusi di media sosial, Twitter. Ia kemudian menangggapi tanggapan dari Pigai yang meragukan kepemimpinan dan pengalaman mantan kepala BIN Hendropriyono.

“Jadi saya buat gambar (monyet sedang bercermin) coba kau bercermin untuk tanyakan dirimu apa yang telah kau buat untuk bangsa ini, ” bebernya.

Ia menduga, kasus rasisme ini di angkat oleh pihak kader dari Partai Demokrat, karena ia mengaku hanya melakukan diskusi kepada Natalius Pigai.

“Masalahnya saya dengan Pigai yang diskusi, kenapa orang lain yang melapor saya. Masalahnya siapa yang memulai isu rasisme ini. Istilahnya saya kan menyerang junjungan Demokrat, makanya mereka melapor, ” ucapnya.

Meminta Maaf

Meskipun demikian, Guru Besar Henuk meminta maaf atas dugaan rasisme tersebut.

“Ini kritikan buat saya. Yang karikatur beginikan biasa biasa, sekarang kenapa tidak ditanggapi balik, harusnya kalau kita diskusi baik, ditanggapi balik. Kalau dia tidak setuju, saya minta maaf atau saya salah. Kan bagian dari diskusi, ” tandasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan Henuk kini sedang dalam tahap pemanggilan atas 4 kasus laporan.

“Kami ada menangani 4 kasus. Laporan terhadapnya yang mengenai Demokrat, kemudian yang mengenai masalah masyarakat papua, dan dia kembali melapor dua-duanya, ” ucapnya.

Nantinya, pihaknya akan memanggil kembali Prof Dr Yusuf Henuk karena pihak kepolisian menerima 4 laporan.

“Nanti kita panggil lagi dia. Karena ada 4 laporan. Jadi hari ini beliau datang untuk di ambil keterangannya sebagai saksi laporan. Hasilnya nanti bagaimana, akan kita infokan kembali, ” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru