Grebek Rumah, Petugas Ringkus Diduga Bandar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu
digtara.com – Sat Narkoba Polres Langkat menggerebek satu rumah yang diduga kerap kali dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sei Wampu, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Diduga Bandar NarkobaÂ
Baca Juga:
Pelaku adalah NI (38), warga Dusun I, Gang Cuba, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dari penggerebekan ini, petugas menemukan 15 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 18,52 gram.
Kabbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (2/4/22) sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu tim Opsnal Unit Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Wampu, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Baca: Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Tewas Ditembak
“Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujar Joko, Senin (4/4/2022).
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Joko, kemudian petugas menggerebek dan menggeledah satu rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.
Baca: 10 Jam Diperiksa, Bupati Nonaktif Langkat Dicecar 52 Pertanyaan Terkait Kerangkeng
“Dari dalam rumah, petugas menemukan satu dompet berukuran kecil berwarna hijau di lantai depan TV yang berisikan 15 plastik klip bening yang berisikan sabu,” terang Joko.
“Dari temuan itu, kemudian petugas menanyakan siapa pemilik barang haram tersebut. Dari sini diketahui kalau NI adalah pemilik barang yang kerap kali mengedarkan sabu-sabu dikawasan lokasi,” tambah Joko.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Grebek Rumah, Petugas Ringkus Diduga Bandar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu