Gerebek Narkoba di Tuntungan, Polisi Lepaskan Tembakan, Tiga Orang Diamankan
digtara.com – Polisi melepaskan tembakan saat operasi penggerebekan kampung narkoba di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Gerebek Narkoba di Tuntungan
Baca Juga:
Suasana di permukiman padat penduduk yang ada di Jalan Melati, pada Rabu (13/7/2022) petang itu pun terasa mencekam.
Tak hanya narkoba, letusan pistol polisi menyalak juga mengamankan tersangka judi.
Tiga orang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus dalam operasi ini.
Baca: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Negara, Gerebek Sabu dari Bawah Tempat Tidur
Satu mesin judi turut disita polisi. Juga sejumlah alat hisap sabu yang ditinggalkan para pelaku turut diamankan.
Penggerebekan itu dilakukan tim gabungan dari Satreskoba Polrestabes Medan, bersama Polsek Medan Tuntungan.
Baca: Duh, Gegara Narkoba Oknum PNS Disdik Padangsidimpuan Nekat Curi Motor di Labura
Polisi sebelumnya menerima aduan masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkoba dan judi di kampungnya.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, petugas menemukan beberapa warga tengah asyik bermain judi menggunakan mesin judi tembak ikan.
Mesin judi tersebut, diduga beromzet jutaan rupiah per harinya.
Tak hanya itu, ditemukan juga alat hisap narkoba, dan plastik bekas bungkus narkoba.
Kanit 3 Satreskoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Ansanay menyebut, tiga orang yang ditangkap telah dibawa ke Polsek Medan Tuntungan, untuk pemeriksaan.
“Seluruh barang bukti juga kami sita,” tegasnya, melansir sindonews.com, Kamis (14/7/2022).
Jika nantinya ketiga orang yang dibawa ke Polsek Medan Tuntungan, terbukti terlibat dalam kasus perjudian maupun narkoba, maka ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, serta UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gerebek Narkoba di Tuntungan, Polisi Lepaskan Tembakan, Tiga Orang Diamankan