Sabtu, 20 April 2024

Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk di Sebuah Kafe Medan

- Rabu, 10 Februari 2021 15:49 WIB
Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk di Sebuah Kafe Medan

digtara.com – Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul meringkus pria inisial HA (25) warga Jalan Gang Timah II No 7 Lingkungan VII, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk di Sebuah Kafe Medan

Baca Juga:

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Sergai.

“Iya benar, penangkapan pelaku HA berkat adanya laporan korban Anita Chairunnisa Pane(21) warga Jalan Karya Selamat, Gw Syukur IV No.19 E, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,” ujarnya didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Shaleh, Rabu(10/2/2021).

Hasil melakukan serangkaian penyelidikan yang bekerja sama dengan Personil Sat Brimob Polda Sumut, akhirnya pelaku HA diketahui berada Jl.Brigjen Katamso Kecamatan Medan Maimun Kota Medan tepatnya di Family Cafe.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju tempat tersebut, tepatnya Hari Selasa (9/2/2021) sekira pukul 14:00, pelaku HA berhasil ditangkap,” sebut Kapolres.

Hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti 1 buah dompet warna coklat merk Elvi dan 1 buah ATM bank BRI yang diduga milik korban.
Hasil introgasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik korban yang diambil pada Sabtu 07 November 2020 sekira pukul 13.00 Wib.

Tersangka HA ditangkap dalam kasus penipuan dan pengelepan sepeda motor jenis R2 dengan nomor polisi BK 3998 AHW milik korban Anita Chairunnisa Pane(21) warga Jalan Karya Selamat, Gw Syukur IV No.19 E, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Peristiwa terjadi di Jalan Bisnis Center No 02 Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Depan Toko Elektronik Mekar Jaya pada Sabtu (7/11/2020) sekira Pukul 13.00 Wib.

Atas laporan korban pada Rabu(11/11)2020) sekira pukul 11.30 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku HA berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan tepatnya di sebuah Family Cafe Medan, Selasa(9/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula korban bersama pelaku berangkat dari Medan menuju Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dengan mengendarai sepeda
motor jenis sepeda motor milik korban.

Setiba di Tanjung Morawa, pelaku HA mengajak korban ke Dolok Masihul di Jalan Center No 02 Kelurahan Pekan Dolok Masihul tepatnya Depan Toko Elektronik Mekar Kaya. Saat itu pelaku HA menurunkan korban dari atas sepeda motor sambil korban disuruh tunggu.

Setelah itu, pelaku pergi mengendarai sepeda motor milik korban, namun setelah korban menunggu lama pelaku tidak datang kembali.

Saat itu, sepeda motor milik korban bersama barang milik korban  berupa 1 buah tas sandang warna coklat merk elvi, 1 buah handpone merk sony experia warna putih, 1 buah power bank warna biru, 1 buah carger, 1 buah dompet warna coklat berisikan 1 buah stnk , 1 buah KTP, 1 buah sim c, 1 buah ATM BRI, uang tunai Rp.500.000, tersimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Dolok Masihul dengan mengalami kerugian yaitu 1 unit sepeda motor warna merah putij seharga Rp 21.000.000, 1 buah handphone seharga Rp 1.000.000, dan uang tunai Rp 500.000 dengan total kerugian Rp 23.044.000.

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 372 atau pasal 378 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Kapolres Sergai.

[ya]  Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diciduk di Sebuah Kafe Medan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Aksi Balapan Liar, Polisi Kandangkan Sejumlah Sepeda Motor

Terlibat Aksi Balapan Liar, Polisi Kandangkan Sejumlah Sepeda Motor

Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor

Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor

Tolak Tawaran Miras, Pemuda di Kupang Malah Dikeroyok dan Sepeda Motor Dibakar

Tolak Tawaran Miras, Pemuda di Kupang Malah Dikeroyok dan Sepeda Motor Dibakar

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Polisi di Belu Amankan 3 Sepeda Motor saat Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

Polisi di Belu Amankan 3 Sepeda Motor saat Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Komentar
Berita Terbaru