Jumat, 29 Maret 2024

Gasak Isi Truk di Jalanan, Begundal Ini Diboyong Polisi ke Sel

- Sabtu, 29 Februari 2020 06:50 WIB
Gasak Isi Truk di Jalanan, Begundal Ini Diboyong Polisi ke Sel

digtara.com | SIMALUNGUN – Doyan menguras barang-barang berharga milik sopir truk bermuatan jeruk milik di Jalan Umum Siantar-Saribudolok, Raya Usang, Dolog Masagal, Kab.Simalungun. Seorang pria diduga komplotan mengakui anggota di Siantar ditangkap polisi Jumat (28/2/2020) kemarin .

Baca Juga:

Kejadian tersebut, korban Romi Yulianto ,42, warga Jln.Ahmad Yani Kecamatan Bagan Sinembah Kab.Rokan Hilir Provinsi Riau, dia mengendarai Truck yang membawa muatan Jeruk melintas di Jalan Siantar Seribudolok tujuan Propinsi Lampung tepatnya di Desa Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal Kab.Simalungun.

Tiba-tiba korban dikejutkan dengan kehadiran sebuah mobil Avanza warna Putih yang datang dari arah belakangnya dan langsung memepet kendaraan yang dikemudikannya sembari berteriak ” Kami anggota, berhenti kalian”.

Selepas diteriakin demikian kemudian dengan cepat mobil Avanza tersebut menyalip dan melintang di depan truk sehingga seketika korban merem mendadak. Kemudian tersangka turun dan mendatangi supir sambil berkata “minta uang kalian” sembari mengeluarkan kata-kata ancaman akan menembak kepala korban jika tidak menuruti permintaan tersangka.

Mendapat ancaman demikian selanjutnya korban membuka pintu truck sambil memberikan surat-surat kendaraan, dompet dan Handphone korban.

Usai menggasak seluruh barang milik korban pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza tersebut menuju arah kota Pematangsiantar.

Korban yang merasa barang-barangnya sudah dibawa pelaku kemudian mengejar tersangka dan mendapati mobil Avanza tersebut terperosok diparit, tetapi tidak menjumpai tersangka di tempat tersebut.

Korban yang merasa merasa dirugikan selanjutnya langsung mendatangi Polsek Pematang Raya guna membuat laporan. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pennyelidikan selanjutnya berhasil meringkus L.P (41) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame Kota Pematangsiantar yang saat itu bersembunyi di dalam parit.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 1 (satu) Buah Tas sandanv yang bermotif loreng, Senjata tajam, Handphone, Balok Kayu yang panjangnya 60 cm, 1 (satu) Unit mobil Avanza, 2 ( dua) Buah macam karet sendal warna Coklat, 1 (satu) Buah Senjata Tajam Pisau yang terbuat dari besi, 1 (satu) Buah Joran Pancing. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 5.900.000 ( lima juta sembilan ratus ribu rupiah).

AKP Dewar Damanik melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap komplotan lainnya.

Kemudian petugas memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Pematangraya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru