Jumat, 29 Maret 2024

Galau Pasca Tikam Istri Sendiri, Pria di Kupang Pilih Serahkan Diri

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Maret 2023 13:37 WIB
Galau Pasca Tikam Istri Sendiri, Pria di Kupang Pilih Serahkan Diri

digtara.com – Godlif Sesfao (37), pelaku penikaman istri hingga tewas memilih menyerahkan diri setelah sempat kabur tiga pekan.

Baca Juga:

Dalam ‘pelariannya’, Godlif galau dengan kondisi dan keadaan istri nya.

“Godlif tidak menyangka istri nya akan sekarat dan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH, Rabu (15/3/2023).

Pasca menikam istrinya, ia ke Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan sempat menjadi kondektur bus ‘Kraton’.

“Dia kabur ke Kefamenanu dengan bus Kraton dan tidur di gudang bus Kraton serta sempat menjadi kondektur,” tambah Kapolsek.

Baca: Tikam Istri hingga Meninggal, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Setelah tempat pelariannya di Kefamenanu diketahui polisi, Godlif ke Atambua Kabupaten Belu.

Ia bekerja di lokasi proyek di belakang Mako Brimob Atambua.

Pihak Polres Belu hendak mengamankan namun Godlif memilih pulang Kupang karena kepikiran dengan kondisi istri nya.

Saat tiba di Kupang, Godlif sempat berniat menyerahkan diri di Polresta Kupang Kota.

“Namun karena sudah larut malam dan suasana Polresta Kupang Kota agak sepi maka Godlif memilih tidur di terminal Oebobo,” tandas Kapolsek.

Keesokan hari nya atau pada Sabtu (11//2023), Godlif memilih menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota.

Di hari yang sama sang istri menghembuskan nafas terakhir. Godlif pun tidak sempat menghadiri acara pemakaman sang istri.

“Godlif emosi karena dimarahi korban dan korban sempat ancam mau keluar dari tempat kost. Karena stres maka Godlif ke rumah temannya dan sempat menikmati minuman keras,” ujar Kapolsek.

Saat pulang ke rumah, sang istri masih marah-marah dan bahkan menelepon orang tua Godlif di kampung dan melaporkan kelakuan Godlif.

Godlif sempat merampas handphone dari istrinya dan berniat mengklarifikasi pernyataan sang istri.

Saat itu terjadi aksi saling rampas handphone dan kebetulan Godlif melihat pisau dan langsung mengambil kemudian menikam perut sang istri.

“Godlif sendiri tidak menghitung berapa kali ia menikam namun ada 6 luka tusukan pada perut korban,” tambah Kapolsek.

Usai menikam korban, Godlif yang dalam keadaan mabuk kemudian kabur dan membuang pisau.

Godlif Sesfao menikam istrinya MS, pada Minggu (19/2/2023) malam lalu.

Godlif pun kabur pasca kejadian ini. Sementara korban yang mengalami sejumlah luka robek di perut dirawat intensif di rumah sakit dan dalam kondisi kritis.

Sabtu (11/3/2023), korban MS meninggal dunia setelah kritis selama tiga pekan.

Polisi dari Polsek Oebobo kemudian minta ke tim medis Bid Dokkes Polda NTT melakukan visum dan otopsi.

Otopsi dilakukan hingga subuh dan polisi sudah menerima hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda kekerasan.

Godlif kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Oebobo sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari kedepan.

“Kasus KDRT dan penganiayaan. korban adalah istri tersangka tetapi hanya nikah gereja,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Tersangka Godlif pun dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kasus ini dilaporkan anak korban dan pelaku, Meki S (19) ke polisi di Polsek Oebobo.

Laporan dari warga Jalan Jhon Amalo, RT 02/RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/031/II/2023/Sektor Oebobo.

“Kasus KDRT ini terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam sekitar pukul 22.30 wita di alamat pelapor yang juga rumah terlapor dan korban,” ujar Kapolsek Oebobo.

Meki S mengaku kalau ayahnya Godlif Sesfao menganiaya ibunya MS tanpa alasan yang jelas.

Saat kejadian, Meki sedang duduk di belakang rumah.

Kemudian ia didatangi adik nya yang meminta Meki untuk ke kantor polisi melaporkan kedua orang tua mereka karena sedang ribut dan bertengkar.

Meki langsung ke pos polisi Kanaan, Kota Kupang melaporkan permasalahan KDRT orang tuanya.

Selang beberapa saat, datang teman pelapor, Alfin Poel yang juga warga Jalan Jhon Amalo, RT 03/RW 01, Kelurahan Nunleu yang meminta Meki segera kembali ke rumah untuk melihat korban.

Meki langsung kembali ke rumah dan ia melihat korban tertidur di lantai bersimbah darah.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah.

Sementara pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian perkara.

“Korban sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi kristis, karena mengalami empat luka tusak senjata tajam di bagian perut,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Penyidik Reskrim Polsek Oebobo telah memeriksa anak korban sebagai saksi.

Anak korban dalam pengakuannya ke polisi mengaku kalau terlapor dan korban sempat ribut dan bertengkar sebelum kasus KDRT yang berujung penikaman menggunakan senjata tajam.

Penyidik juga belum meminta keterangan dari korban terkait kasus ini karena korban belum sadar dan sudah meninggal dunia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu Ada Main Sama Pria Lain, Suami di Langkat Tikam Istri Sendiri

Cemburu Ada Main Sama Pria Lain, Suami di Langkat Tikam Istri Sendiri

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru