Empat Pelaku Jual Beli Mobil Bodong Diringkus Polisi
digtara.com – Empat terduga pelaku transaksi jual beli mobil bodong berhasil diringkus Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Guru Suman Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (1/11/2020). Empat Pelaku Jual Beli Mobil Bodong Diringkus Polisi
Baca Juga:
Keempat pelaku tersebut yakni, Usman Lubis (35) warga Jalan Pancing Kecamatan Medan Tembung; Suyatno (47) warga Jalan Merak Kecamatan Medan Sunggal; Nasril Anshari (29) warga Jalan Sederhana Kecamatan Percut Sei Tuan dan seorang mahasiswi Anissa Lovina (22) warga Jalan Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon A Panjaitan menjelaskan penangkapan keempatnya bermula dari adanya informasi terkait jual beli mobil STNK palsu.
“Mendapatkan laporan tersebut, pada hari Minggu 1 November 2020 sekira pukul 16.50 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Anisa dan Usman yang sedang berada didalam mobil BK 1447 LR,” jelasnya kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Ia menyebutkan saat ditangkap petugas langsung memeriksa surat kendaraan tersebut, ternyata saat diperiksa STNK-nya sudah tidak sesuai dengan aslinya.
“Setelah itu, kami juga ikut mengamankan dua pelaku lainnya Suyatno dan Nasril yang sedang mengawal, mengendarai mobil BK 1919 BA,” ujarnya.
Jhon menuturkan keempat pelaku dan barang bukti berupa 2 unit mobil dan 1 buah STNK telah disita ke Polsek Percut Sei Tuan.
[ya]Â Empat Pelaku Jual Beli Mobil Bodong Diringkus Polisi