Kamis, 28 Maret 2024

Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Ditangkap

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Oktober 2020 17:29 WIB
Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Ditangkap

digtara.com – Paulus Seran (25), ditangkap polisi dari Unit Buser Sat Reskrim Polsek Malaka, Rabu (28/10/2020). Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Baca Juga:

Pria asal Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan Marlina H (40), orang tua korban ke polisi di Polsek Weliman Polres Malaka, Selasa 27 Oktober malam.

Korban DB (14), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung disetubuhi pelaku secara paksa sejak Minggu 25 Oktober hingga ditemukan pada selasa 27 Oktober malam.

Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (28/10/2020) menyebutkan, Paulus dibekuk Tim Satreskrim Polres Malaka di rumah orangtuanya tanpa melakukan perlawanan.

Baca: Karyawati SPBU di Kupang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Dibunuh OTK

“Ia ditangkap anggota Buser dan langsung diamankan di Polsek Weliman untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Dalam kaitan dengan kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk orang tua dan saksi korban.

Korban juga sudah menjalani visum di Rumah sakit dan mengaku empat kali disetubuhi pelaku secara paksa.

Dilarikan

DB (14), dilarikan oleh pemuda sekampungnya, Paulus Seran selama 2 hari sejak Minggu 25 Oktober 2020.

Selama 2 hari tersebut, korban DB dipaksa oleh pelaku Paulus untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Peristiwa tak terpuji tersebut bermula pada Minggu petang sekira pukul 16.00 Wita.

Saat itu, pelaku Paulus Seran menjemput korban, DB, di tempat kerjanya di sebuah warung makan di Tubaki, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Baca: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA di Kupang Dicabuli Sopir Truk Tangki

Saat itu, DB menolak ketika dijemput Paulus Seran, tetapi Paulus memaksa dan bahkan menyeret korban hingga terjatuh ke tanah sehingga menimbulkan luka pada lutut korban.

Dari tempat kerja korban di Tubaki, Paulus mengajak korban ke kebun milik warga tak jauh dari perkampungan warga.

Di kebun tersebut, Paulus memaksa korban melakukan hubungan badan dan korban menolak.

Pelaku mengancam korban dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya sehingga korban pun pasrah.

Paulus Seran menyetubuhi DB sebanyak 4 kali hingga ditemukan orang tua korban pada Selasa 27 Oktober malam.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Weliman, Polres Malaka.

Pelaku sempat kabur pasca kejadian ini namun berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Ditangkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru