Jumat, 19 April 2024

Empat Jam Reka Ulang: Menolak Diperkosa, Tinus 2 Kali Tikam Leher Nani Welkis

Redaksi - Jumat, 28 Mei 2021 09:23 WIB
Empat Jam Reka Ulang: Menolak Diperkosa, Tinus 2 Kali Tikam Leher Nani Welkis

digtara.com – Beberapa fakta terungkap saat reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuliana Apriani Lie Welkis alias Nani Welkis (19), Jumat siang.

Baca Juga:

Tersangka Yustinus Tanaem alias Tinus (42) ternyata mengajak korbannya ke dalam hutan dengan alasan menemui temannya lalu mencoba memperkosanya di sana. Tapi Nani Welkis meronta dan Tinus membunuhnya.

Saat reka ulang kasus ini terungkap kalau tersangka sempat mengajak korban berjalan kaki sejauh sekitar 4 kilometer masuk ke kawasan hutan di lokasi milik PT. Dwi Mukti Graha Elektrindo, Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Tersangka memarkir sepeda motor di sisi jalan raya kemudian mengajak korban menyusuri jalan putih dan kawasan hutan yang sepi.
Di kawasan hutan, tersangka mengajak korban ke sebuah sungai kecil dan masuk ke hutan yang lebih dalam.

Baca: Diwarnai Caci Maki Warga, Tinus Reka Ulang 105 Adegan Pembunuhan Nani Welkis

Di lokasi itu, tersangka merayu korban dan meminta korban melakukan hubungan badan. Tersangka dan korban sempat bertengkar karena korban enggan melakukan hubungan badan.

Tersangka yang sudah bernafsu mengancam korban dengan pisau yang dibawa. Karena takut dengan ancaman tersangka, korban sempat meminta tersangka membuang pisaunya dan dituruti tersangka, namun tersangka kembali memungutnya.

Di lokasi yang sepi, tersangka kembali merayu korban dan berusaha melakukan hubungan badan. Namun korban terus menolak.

Tersangka pun membanting tubuh korban ke tanah yang berbatu dan kemudian memaksa korban berhubungan badan.

Dua Kali Menikam Leher

Korban terus melakukan perlawanan sehingga tersangka mencabut pisau dan menikam leher korban. Karena korban masih bergerak, tersangka kembali menghujamkan pisau ke leher korban hingga korban tewas.

Saat korban sudah meninggal, tersangka menanggalkan celana yang dikenakan korban kemudian ia memperkosanya. Usai melampiaskan hasratnya, tersangka meletakkan celana korban menutupi kemaluan korban.

Tidak sampai disitu, tersangka mengambil uang Rp 100.000 dari saku celana bagian kanan korban dan selanjutnya mengambil pisau miliknya serta handphone oppo warna putih milik korban. Ia lalu pergi meninggalkan korban.

4 Jam Reka Ulang

Reka ulang yang berlangsung selama 4 jam ini melakonkan 105 adegan. Adegan diakhiri dengan aksi tersangka membawa barang-barang milik korban seperti uang dan handphone yang disimpan dalam jok sepeda motor. Tersangka kemudian kabur dengan sepeda motor pulang ke Kota Kupang hingga kasus ini terungkap.

Tersangka diamankan pada Kamis (20/5/2021) di seputaran jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di depan hotel Aston sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan satu buah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan handphone merk oppo A1605 milik korban serta 1 unit sepeda motor yamaha mio J yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.

Korban Yuliani A. Lie Welkis ditemukan meninggal di lahan kosong pada Senin (17/5/2021) di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang dengan kondisi tubuh sudah membusuk dan tidak memakai celana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru