Ejek Polisi Kampanye Covid-19, Siswa SMA di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com | Arifin Saputra (17), siswa SMA Muhammadiyah Kupang ditangkap polisi dari Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/3/2020) siang.
Baca Juga:
Arifin Saputra yang juga warga RT 10/RW 05, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini merekam aktivitas polisi saat melakukan kampanye dan himbauan terkait penyebaran virus Covod-19.
Bukan hanya merekam, Arifin juga menyertakan teriakan dan olokan untuk polisi dan menyebarkan rekaman tersebut melalui media sosial facebook.
Aksi ini dilakukan Arifin saat polisi melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya Covid-19 dan ajakan agar masyarakat tetap dirumah guna menghindari penyebaran virus tersebut, Selasa (31/3/2020).
Arifin yang sedang duduk di emperan ruko di Halte Mandiri jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Merdeka Kecamatan Kota Lama justru merekam aktivitas sosialisasi ini dan meneriakkan agar polisi sebaiknya cari uang dengan membuka bengkel.
“Cari uang dengan buka bengkel,” teriak Arifin disela-sela rekamannya saat petugas polisi menyampaikan pesan Kamtibmas dan kampanye masalah penyebaran covid-19.
Arifin kemudian menyebarkan rekaman video tersebut melalui media sosial.
Polisi dari Sat Brimob Polda NTT berhasil melacak keberadaan Arifin dan mengamankan Arifin di kediamannya satu jam setelah postingan tersebut.
Arifin kemudian dibawa ke kantor Sat Brimob Polda NTT untuk diinterogasi dan mendapatkan pembinaan.
Ia diwajibkan melakukan sikap hormat pada bendera merah putih di halaman depan Mako Brimob Polda NTT sambil mengucapkan janji nya untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Di hadapan polisi, Arifin mengaku khilaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita amankan pelaku karena menyebarkan informasi video melalui media sosial,” ujar Kasi Ops Sat Brimob polda NTT, AKP Bayu Purdantono, SIk dikantornya, Selasa (31/3/2020).
Pihaknya lebih kepada memberikan pembinaan dan berharap lewat Arifin, anak muda lainnya bisa paham masalah yang ada.