Jumat, 26 April 2024

Duit Pemprovsu Raib, Kapolda Sumut: Kenapa Tak Dikawal

- Rabu, 11 September 2019 04:49 WIB
Duit Pemprovsu Raib, Kapolda Sumut: Kenapa Tak Dikawal

digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, mengaku heran dengan insiden hilangnya uang senilai Rp.1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut dari dalam mobil yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Senin 9 September 2019 kemarin.

Baca Juga:

Agus heran karena pihak Pemprov Sumut berani membawa uang dengan nilai sebesar itu tanpa pengawalan. Apalagi uang itu ditinggal begitu saja di dalam mobil.

“Saya kok ya heran. Kok enggak dikawal. Apa memang standarnya begitu. Saya pikir enggak lah,”kata Agus disela-sela kegiatan syuting film “Sang Prawira” di Kantor Pos Besar Medan, Rabu (11/9/2019).

Keheranan yang lain, sambung Agus, kenapa uang sebanyak itu dibawa secara tunai. Bukankah saat ini pemerintah mengedepankan transaksi elektronik, baik untuk pembayaran proyek maupun pembayaran honor pegawai.

“Nah lalu ini kenapa dipaksa membawa tunai. Kan mengherankan,”tukasnya.

Agus menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian itu. Polisi juga mengembangkan penyelidikan pada kemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaian dalam insiden itu.

“Ya utamanya tentang pencurian. Tapi kita juga dalami soal prosedurnya itu. Apakah ada kelaian atau yang lain,”sebutnya.

Menurut Agus, Polisi juga sedang mendalami apakah uang yang raib itu berstatus sebagai uang negara atau tidak. Karena jika uang itu merupakan uang negara, tentunya ada implikasi hukum atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya uang tersebut.

“Makanya ini kita pastikan dulu (uang negara atau bukan). Karena kalau uang negara, tentunya harus dijaga. Ada yang berwenang yang harus bertanggungjawab atas kehilangannya,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 kemarin sekira pukul 17.00 WIB.

Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polisi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru