Dugaan Suami Bunuh Istri di Kupang: Tersangka Masih Membantah, Polisi Segera Rekonstruksi
digtara.com – Kasus tindak pidana dugaan pembunuhan suami terhadap istri segera direkonstruksi pekan ini oleh penyidik Polsek Maulafa. Proses ini dilakukan untuk menguatkan peran tersangka yang hingga kini masih membantah.
Baca Juga:
“Rabu pekan ini kita usahakan untuk reka ulang di lokasi kejadian guna memastikan posisi kasus ini dan peran tersangka,” ujar Kapolsek Maulafa, AKP Jerry O Puling, AMd di polsek Maulafa, Senin (28/6/2021).
Hingga saat ini, tersangka Hendrik Gie (30) masih membantah sangkaan pembunuhan terhadapnya. Namun, jelas AKP Jerry, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti yang menguatkan peran tersangka.
Awalnya, korban IFR alias Lesni ditemukan gantung diri oleh suamnya. Dan kabar yang beredar ia bunuh diri. Namun setelah polisi melakukan gelar perkara dengan pihak kejaksaan, ditemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.
Baca:Â Ibu Muda Tewas di Kupang, Awalnya Disebut Gantung Diri Ternyata Dibunuh Suami
Muncul dugaan kalau suaminya membunuh Lesni. Sejumlah alat bukti seperti kabel juga diamankan polisi.
“Kita temukan sejumlah kejanggalan sehingga kita tetapkan menjadi tersangka dan kita dalami peran tersangka,” tandasnya.
Hendrik kini dijerat dengan sejumlah pasal yakni pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT dan pasal 338 serta pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, IFR alias Lesni (22), ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung, Senin (14/6/2021) petang sekitar pukul 15.00 Wita di pintu kamar mandi. Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga Hendrik Gie (suami korban).
Baca:Â IRT di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sepekan setelah itu atau pada Selasa (22/6/2021) tengah malam aparat keamanan dari Polsek Maulafa menjemput Hendrik Gie di rumahnya yang juga lokasi kejadian.
Hendrik dan keluarga sempat berdebat dengan pihak kepolisian, namun akhirnya pasrah saat polisi menggiringnya ke Polsek Maulafa.
Ia diperiksa secara maraton hingga Rabu (23/6/2021) dinihari.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe