Jumat, 29 Maret 2024

Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

- Senin, 08 Februari 2021 10:06 WIB
Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

digtara.com – Dua orang tersangka narkoba sindikat Man Batak terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan saat diamankan Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu. Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan kedua tersangka merupakan kaki tangan dari bandar narkoba
bernama Firman Pasaribu alias Man Batak yang ditangkap Minggu (7/2/2021) dini hari secara terpisah.

Kedua tersanngka yang ditangkap yakni MZ alias Zuned (31), warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba, dan HT alias Ogut (43), warga yang sama sebagai kurir.

Dari MZ  disita barang bukti dia bungkus pelastik klip berisi sabu seberat 10,03 gram, dua unit handpone, serta sebuah pesang samurai. Sedangkan dari tangan HT disita dua bungkus sabu dengan berat 10,48 gram, satu unit sepeda motor, handpone dan uang tunai Rp 300 ribu.

“Total barang bukti sabu yang disita 52,77 gram. Kedua tersangka saat pengembangan kasus berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan,” jelas Martualesi kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Dikatakannnya, tersangka MZ alias Zuned merupakan residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak. “Yang bersangkutan merupakan resedivis yang pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 dan divonis 4 tahun, bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba itu,” ujarnya.

Kedua tersangka, lanjutnya, dipersangkakan melanggar pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca: Fakta Man Batak yang Ditangkap dari Pelarian, Si Gembong Narkoba di Labuhanbatu yang Dermawan

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat dan Ormas Islam (AL UIS) Labuhanbatu, Ustad Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis yang hadir saat konprensi pers di Satres Narkoba mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba Man Batak.

Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantau Prapat yang selama kurang lebih 10 tahun membuat resah masyarakat.

[ya]  Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru