Kamis, 18 April 2024

Dua Sindikat Curas di Dor Polisi Kakinya Sampai Terkapar

- Senin, 24 Februari 2020 05:03 WIB
Dua Sindikat Curas di Dor Polisi Kakinya Sampai Terkapar

digtara.com | MEDAN – Polrestabes Medan, berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang wanita pengendara mobil yang terjadi persis di depan Grapari Telkomsel Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Baca Juga:

Empat tersangka sindikat pencurian dengan kekerasan (curas), terdiri dari joki, eksekutor, penyedia kendaraan untuk beraksi dan penadah hasil kejahatan ditangkap dari tempat terpisah. Joki dan eksekutor terpaksa dikirim ke rumah sakit karena diberi tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan mereka ini sudah sangat meresahkan karena sering melakukan perampasan jalanan di kota Medan dan sekitarnya. Sindikat ini sudah memiliki peran masing-masing, mulai dari joki sampai penadah.

Sebelum perampokan itu terjadi, korban Lina (35), warga Jalan Pahlawan No 05 C Kecamatan Medan Perjuangan bersama keponakannya menaiki mobil datang ke Grapari Telkomsel. Setelah parkir, wanita tersebut turun dari mobil.

Diduga sudah diintai, korban langsung dipepet dua pria pengendara sepeda motor dari arah belakang. Tersangka mengeksekusi tas sandang korban hingga talinya terputus lalu tancap gas. Korban kemudian membuat laporan ke Mapolrestabes, menyebut kehilangan tas sandang biru berisi 1 unit HP Samsung S9+ hitam , 1 kartu ATM BCA atasnama korban, 1 ATM BCA atas nama Koeng Lien Bie, sejumlah kartu kredit, dokumen mobil Mitsubishi Pajero dan satu gelang hingga kerugian ditaksir Rp 7 juta.

“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, ciri-ciri dan identitas pelaku kita ketahui hingga kita lakukan penangkapan. Namun, joki dan eksekutor terpaksa kita tindak tegas karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan,” kata Maringan.

Penangkapan keempat tersangka berkat kegigihan personel Unit Pidum, yang langsung melakukan pengembangan hingga ke Padangsidimpuan.

Dijelaskannya, tersangka DK alias Deka (36), warga Jalan Sentosa Lama Gang Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap pada 11 Februari di sekitar kediamannya. Dia merupakan eksekutor dan ikut menjualkan handphone (HP) hasil kejahatan dan mendapat bagian Rp 900 ribu.

Kemudian, Mdn (29), warga Jalan Seriti VIII Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap pada 11 Februari, di sekitar kediamannya dengan berperan ikut merencanakan perampokan dan sepeda motor Honda Sonic untuk beraksi. Dia memperoleh uang hasil kejahatan Rp 350 ribu.

Tersangka DH (36), warga Jalan Pipit Medan, sebagai penadah barang hasil kejahatan HP Samsung S9 seharga Rp 2.500.000. Dia juga ditangkap pad 11 Februari 2020.

Terakhir adalah, AAS (35), warga Jalan Kepodang I Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Dia ditangkap di Padangsidimpuan pada Sabtu 22 Februari. Dia berperan ikut merencanakan perbuatan dan sebagai joki atau pengendara sepeda motor pada saat melakukan aksi curas terhadap korban.

Dari para tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Sonic, 1 unit HP Samsung S9+ hitam, 1 tas biru, uang tunai Rp 150.000 1 kartu ATM, BCA atas nama Lina, 1 ATM BCA atas nama Koeng Lien Bie, 1 ATM Bank Mega atas nama korban, 4 kartu kredit, 1 buku bank BRI atas nama Koeng Lien Bie, 1 lembar STNK sementara mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi BK 1969 AAY.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru