Dua Sekawan Berakhir di Sel Setelah Beraksi Jambret 15 Kali
digtara.com – Kedua pelaku jambret yang telah beraksi di 15 lokasi berbeda diringkus Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Dalam penangkapan tersebut satu pelaku terpaksa ditembak karena coba melawan dan kabur saat hendak dibawa.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatkan kedua tersangka yang ditangkap adalah AS alias Andre (22) warga Jalan Gurilla, Gang Tini, Kecamatan Medan Perjuangan dan MAS (24) warga Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dia menjelaskan kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Sri Hendrawati (72) warga Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku jambret yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan “Penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (5/1) pagi. Saat itu korban dijembret di Jalan Lima Puluh,” jelasnya.
Dia menegaskan, pada saat kejadian korban bermaksud hendak belanja. Namun tanpa disadari pelaku memepetkan kendaraannya dan mengambil tas korban.
“Di dalam tas sandang korban berisi satu unit handphone dan dompet berisi uang Rp 200 ribu serta satu set kunci gembok,” ujarnya.
Setelah mengantongi identitas tersangka, kemudian petugas menangkap keduanya di sekitar Jalan Purwo.
“Namun saat akan dilakukan pengembangan tersangka Andre melawan hingga terpaksa kita tembak,” tegas Maringan.
Menurutnya pernah AS adalah eksekutor yang merampas tas korban. Sementara MAS membantu menjualkan handphone hasil rampasan.
“Setelah kita interogasi mendalam, kedua tersangka sudah 15 kali beraksi di Kota Medan, diantaranya di Jalan Pringgan 6 kali, Jalan Gajah Mada 2 kali, Jalan Bilal 2 kali.
Selanjutnya masing-masing sekali di Jalan Sutrisno, Jalan Dr Mansur, Jalan Setia Budi, Jalan Iskandar Muda dan Jalan Gatot Subroto,” jelasnya.