Dua Pembobol Rumah Diringkus Polisi
digtara.com – Dua pelaku pencurian dengan modus bobol rumah diringkus Polsek Medan Timur setelah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Timor Kecamatan Medan Timur. Dua Pembobol Rumah Diringkus Polisi
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni Arifin (39) warga Jalan Tusam Kecamatan Medan Timur dan Firman Nasution (43) warga Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur. Keduanya dilaporkan pemilik rumah, Jonny Alex Mauliater (35) Jalan Dame Kecamatan Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan menjelaskan tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda setelah adanya laporan tentang keberadaan keduanya.
“Petugas mendapatkan laporan dari korban bahwasanya pelaku sedang terpantau berada di Jalan Tusam, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Gaharu Komplek PJKA, Kecamatan Medan Timur dan langsung menuju TKP menangkap tersangka,” katanya kepada digtara.com, Senin (21/9/2020).
Ia menyebutkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2020) dan korban baru membuat laporan pada Minggu (20/9/2020) setelah korban melapor polisi langsung meringkus pelaku.
“Hasil interogasi terhadap tersangka. Tersangka mengakui perbuatan dan baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa delapan buah balok kayu, dan satu buah linggis panjang.
Kepada petugas korban mengaku kehilangan 11 buah pintu, 7 kusen jendela, 20 balok penyangga dan 1 set genset besar, kerugian ditaksir sebesar Rp 500 juta.
“Kepada para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 2, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
[ya]Â Dua Pembobol Rumah Diringkus Polisi