Jumat, 26 April 2024

Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat

Hendra Mulya - Sabtu, 19 Juni 2021 12:40 WIB
Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat

digtara.com – Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat ringkus dua pelaku kejahatan di jalanan, pungli dan pemerasan di dua tempat berbeda. Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat

Baca Juga:

Pelaku berinisial A alias Gondrong (51) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Dusun I Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sabtu (19/6/21) sekira pukul 02.00 Wib.

Sebelumnya, di Jalan Teluk Panjang Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Unit Pidum dan opsnal Jatanras Satreskrim Polres Langkat membekuk seorang pria berinisial S (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang terlibat dalam perkara tindak pidana pemerasan.

Iptu Bram Chandra menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat tim gabungan opsnal Pidum Polres dan Unit Reskrim Polsek Hinai sedang melaksanakan patroli dengan menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan terhadap supir truk, sebagaimana sampaikan kepada petugas di Dusun I Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap sopir.

Tiba di TKP, pelaku A alias Gondrong terlihat sedang meminta uang kepada sopir truk di Dusun I Desa Padang Tualang dan memegang besi bulat diduga digunakan sebagai senjata jika supir truk melawan dan tidak memberikan uang.

“Kemudian personel mengamankan pelaku berikut uang yang diterima dari dari supir truk sebesar Rp 14 ribu dan juga ditemukan sebilah pisau dari tangan Gondrong dan Ia mengaku telah melakukan aksi pemerasan untuk keperluan sehari-hari,” kata Bram.

Sebelumnya, lanjut Bram, pihaknya juga telah meringkus seorang pria berinisial S (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Jumat (18/6/2021).

“Personil Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa S melakukan tindak pidana pemerasan. Selanjutnya, personil Jatanras melakukan penangkapan terhadap S di kawasan tersebut berikut mengamankan barang buktinya uang Rp 10 ribu,” ucap Bram.

[ya]  Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru