Dituduh Tukang Santet dan Rumah Dilempar OTK, Warga Tapteng Terpaksa Nginap di Polsek
digtara.com – Rumah Norhaida Situmeang (61) warga Desa Pahiema I, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng, Sumut, dilempar OTK dengan batu serta dibalut surat yang menuduh korban sebagai tukang santet.
Baca Juga:
Kini, seluruh keluarga terpaksa tidur di Kantor Polsek Sorkam untuk melindungi diri.
Anak dari korban pelemparan, Minar Wati Manalu mengungkapkan, mereka sudah 4 hari menginap di Polsek Sorkam sejak terjadinya pelemparan.
“Rumah orangtua saya dilempar pakai batu berisi surat, dan kami sudah empat hari nginap dipolsek†kata Minar, Sabtu (5/6/2021).
Minar Wati mengatakan, pelemparan itu terjadi pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 03.30 WIB. Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pelemparan batu ke rumah mereka, karena saat itu semua orang di dalam rumah sedang tidur.
Lanjutnya, setelah terbangun atas peristiwa itu, keluarga Minar di dalam rumah membuka pintu untuk mencari tahu siapa gerangan pelaku pelemparan tersebut.
“Setelah buka pintu, dia (pelaku) lari arah depan rumah, nyebrang. Kita nengok dua orang saja, tapi mukanya tidak nampak,†jelas Minar.
Akibat peristiwa itu dua kaca jendela pecah. Ia pun heran sampai ada tuduhan tukang santet ke keluarganya.
“Kalau yang dituduh itu (Parula-ula) tidak ada dibilang namanya, bapak atau ibu,†kata Minar.
Pascakejadian itu, Minar dan keluarganya memilih tidur di salah satu ruangan di Mapolsek Sorkam.
“Kata mamak saya takut di rumah tidur setelah kejadian itu. Sehingga mamak minta perlindungan di kantor polisi,†katanya.
Kapolsek Sorkam AKP Ismail Lubis membenarkan adanya kejadian itu. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan batu ke rumah korban.
Surat tanda laporan dengan nomor: STPL/14/VI/2021/SEK-SORKAM/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 01 Juni 2021.