Ditinggal Tidur, Motor Nelayan Dibawa Kabur Maling
digtara.com | KUPANG – Sepeda motor bernomor polisi DH2302KA milik Musgade Bantaika (20), dibawa kabur maling saat diparkir di depan kamar kos korban di Jalan Air Lobang I, Sikumana, Maulafa, Kupang, pada Minggu (16/2/2020) dinihari.
Baca Juga:
Saat aksi pencurian itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu, tengah tertidur pulas di kamarnya.
Korban tidur sekitar pukul 22.30 WITA dan memarkir sepeda motor di depan kamar kos. Korban memang sudah terbiasa memarkir sepeda motor di tempat tersebut.
Saat bangun pagi sekitar pukul 05.00 WITA, korban hendak ke luar karena ingin ke laut dan menggunakan sepeda motor. Namun ia kaget karena sepeda motor sudah raib.
Korban kemudian mencari informasi ke penghuni kos yang lain. Itu dilakukan karena menduga ada penghuni kos yang memindahkan sepeda motornya. Namun penghuni maupun pemilik kos tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
Korban memastikan sepeda motornya hilang sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.
Polisi dari Polsek Maulafa sudah mendatangi kediaman korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi dan hingga kini belum menemukan sepeda motor korban.
“Korban bangun tidur jam 05.00 wita dan ingin pergi ke laut untuk mencari ikan, namun sepeda motor yang diparkir di depan kos sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Margarita Sulabesi, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020).
Diperkirakan pelaku beraksi pada pukul 03.00 WITA saat korban dan penghuni kos yang lain karena sekitar pukul 02.00 WITA, korban masih bangun dan masih melihat sepeda motor miliknya diparkir di depan kamar kost.
[AS]