Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Medan Diburu Polisi
digtara.com – Polisi menetapkan pengemudi mobil inisial H yang melakukan penganiayaan terhadap remaja di Medan sebagai tersangka. Pelaku Penganiayaan Remaja Medan
Baca Juga:
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (24/12/2021).
“Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, melansir suara.com –jaringan digtara.com.
Penetapan tersangka setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, dan kamera CCTV yang terpasang di minimarket.
Baca: Heboh! Warganet Bongkar Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Minimarket Medan
“Dari serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menetapkan tersangka,” katanya.
Kekinian polisi masih melakukan pengejaran terhadap H.
“Kita sudah datang ke rumah H, namun tidak ada di tempat. Saat ini kita sedang mengejarnya,” tegas Firdaus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan ultimatum keras terhadap H agar segera menyerahkan diri.
“Ya, kita imbau segera menyerahkan diri,” kata Hadi.
Diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pengemudi mobil menganiaya remaja di halaman minimarket viral di media sosial.
Korban diketahui remaja inisial FAL (16). Peristiwa terjadi di salah satu minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga masalah sepele. Remaja itu meminta agar mobil digeser lantaran korban mau keluar dengan motornya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Medan Diburu Polisi