Ditangkap di Medan, Ini Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar
digtara.com – Tersangka kasus pembunuhan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Siantar berhasil diringkus polisi, Selasa (2/3/2021). Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda
Baca Juga:
Tersangka berinisial RBP alias Gea (33), warga Tanjong Maria Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, Gea sedang berada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka pada saat itu sedang berada di Medan tepatnya di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, Selasa.
Saat itu, tersangka hendak makan di sebuah warung makan.
Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti dua buah handphone, satu set kunci dan sejumlah uang.
Baca:
Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Polisi
Wajah Penuh Luka, Istri Mantan Sekda Diduga Tewas Dibunuh
Kasusnya Dihentikan Kejari Pematangsiantar, Fauzi Munthe Akan Ajukan Praperadilan
Hasil interogasi petugas, tersangka pun mengakui perbuatannya. Kepada petugas, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati.
“Tersangka merasa malu karena korban mempermalukan di depan umum dengan cara meminta uang kos kepadanya dengan cara marah-marah,” bebernya.
Kini tersangka di boyong ke Makopolres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Ditangkap di Medan, Ini Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar