“Untuk proses selanjutnya, penyidik sedang mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban dengan melakukan pemeriksaan secara mendalam tentang kasus pembunuhan tersebut,” ujar Kapolres.
Jadi Perhatian Kapolda NTT
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum memberikan perhatian khusus pada kasus pembunuhan ini.
Kapolda memerintahkan Kapolres untuk menangani kasus ini secara humanis.
Jenderal polisi bintang dua ini pun meminta Kapolres TTS tidak menahan tersangka.
“Saya sudah perintahkan Kapolres TTS untuk penanganan kasus tersebut dilakukan secara humanis. Yang bersangkutan (tersangka gadis dibawah umur) tidak bisa ditahan di Polres,” tegas Kapolda di Mapolda NTT, Rabu (17/2/2021).
Untuk itu, tersangka pun dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial anak di Kupang, NTT.
Baca: Polda NTT Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Melalui Instagram
Kapolda NTT menegaskan kalau Polri tetap profesional dan proporsional dalam proses hukum. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan baik bagi tersangka juga buat korban yang meninggal.
“Proses di pengadilan nanti yang memberikan putusan yang terbaik. saat ini semua proses penyidikan sedang dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi HAM,” lanjut Kapolda.
Untuk tersangka yang masih dibawah umur disiapkan Polwan dan tenaga psikolog.
“Saya sudah perintahkan ke Kapolres TTS untuk pendampingan yang bersangkutan sehingga dapat membuat tenang dalam proses hukumnya,” tambah mantan Kakor Polairud Baharkam Polri ini.
Baca: Kapolda NTT Minta Kapolres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Dibawah Umur secara Humanis
Sementara itu, Kapolres TTS sendiri mengaku langsung menjalankan perintah Kapolda NTT tersebut.
“Kami tidak menahan tersangka tapi kami titipkan ke Dinas Sosial sambil proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.
Diperkosa dan Akan Dijadikan Istri Kedua, Gadis 15 Tahun di NTT Bunuh Sepupu
1 Komentar