Jumat, 29 Maret 2024

Digenjot Ayah Kandung, Gadis 17 Tahun di Kupang Hamil 4 Bulan

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Oktober 2020 02:06 WIB
Digenjot Ayah Kandung, Gadis 17 Tahun di Kupang Hamil 4 Bulan

digtara.com – Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menghamili anak kandungnya sendiri. Perbuatan keji itu dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Digenjot Ayah Kandung

Baca Juga:

Sementara korban kini tengah mengandung bayi yang merupakan anak sekaligus adiknya sendiri.

Korban MYP yang masih berusia 17 tahun, menjadi korban pemuas nafsu ayah kandungnya, YP (54).

Korban terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sejak bulan Maret 2020. Kejadiannya di rumah mereka, di Desa Oenuntono, Kecamatam Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.

Kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit. Ibu korban, Delila SN mengajak korban untuk memeriksa kesehatan korban.

Baca: Dimarahi Orangtua, Pelajar SMP di Kupang Gantung Diri Dalam Kamar

Setelah tiba di Puskesmas dan mendapat pemeriksaan dari petugas, ternyata korban sedang hamil.

Saat pulang ke rumah, ibu korban berusaha mendiamkan namun perut korban makin besar.

Pihak keluarga kemudian bersepakat untuk menanyakan kepada korban siapa pelaku yang telah menghamili korban.

Ibu dan kerabat korban kaget mendengar pengakuan korban kalau janin dalam kandungannya adalah hasil hubungan dengan ayah kandungnya.

“Korban langsung memberitahu kepada keluarga kalau yang menghamili dia adalah bapak kandungnya sendiri,” ujar paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/10/2020).

Korban mengaku menjadi korban pemerkosaan sang ayah sejak bulan Maret 2020 lalu. Saat ini, usia kandungan korban sudah memasuki bulan keempat.

Korban mengaku tidak kuasa menolak saat pelaku yang juga ayah kandungnya memperkosanya dirumah.

Baca: Aksi Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kupang Ricuh, 3 Pelajar Diamankan Polisi

Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan ke polisi melalui laporan polisi nomor: LP/B/24/X/2020 / Sek Amabi Oefeto Timur.

Kerabat korban, Marjoni Yumensen Manggoa (51), warga RT 045/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca: Tak Tau Masalah, Pemuda di Kupang Tiba-tiba Dikeroyok Sampai Babak Belur

Korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amabi Oefeto Timur.

Sementara itu, pelaku yang juga ayah kandung korban sudah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Digenjot Ayah Kandung, Gadis 17 Tahun di Kupang Hamil 4 Bulan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru