Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Terlibat Pencurian Ternak, Kepala Resor Peternakan di Sumba Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 23 Januari 2023 09:47 WIB
Diduga Terlibat Pencurian Ternak, Kepala Resor Peternakan di Sumba Timur Diamankan Polisi

digtara.com – Tiga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polres Sumba Timur.

Baca Juga:

Salah satu nya merupakan Kepala Resort Peternakan untuk wilayah kecamatan Lewa.

Mereka yang diamankan polisi masing-masing FNdO alias Fredi, EKR alias Eben dan YL alias Yunus.

Fredi berperan sebagai pelaku sekaligus pemilik mobil untuk mengangkut barang bukti gewan curian.

Baca Minibus vs Colt Diesel di Labura, Plt Kadis Peternakan dan Mantan Kadisnaker Tewas

Eben merupakan pelaku utama, inisiator sekaligus eksekutor bersama tersangka Fredi dan komplotannya.

Sementara Yunus, kepala Resort Peternakan untuk wilayah kecamatan Lewa berperan sebagai penadah terhadap barang bukti hewan curian.

Penangkapan ketiganya sesuai laporan polisi nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/ Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 12 Januari 2023, terkait dugaan perkara tindak pidana pencurian hewan sapi.

Hewan sapi yang hilang merupakan milik Melkianus Umbu Duka, SPd alias Meki (36).

Ternak milik korban hilang pada Senin (14/11/2022) lalu sekitar pukul 01:00 wita, di padang gembalaan Bidiwai di kampung Bidiwai, RT 001/RW 001, desa persiapan Padadalu, kecamatan Nggoa, kabupaten Sumba Timur.

“Ketiga pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses sidik dan sedang menjalani penahanan di rutan Polsek Lewa,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS saat dikonfirmasi Senin (23/1/2023).

Pencurian hewan milik korban bermula pada Senin 14 Nopember 2022 lalu.

Saat itu korban Meki mengetahui kalau 1 ekor hewan sapi miliknya hilang.

Selanjutnya bersama warga lain yang juga mengalami kehilangan hewan ternak termasuk Umbu Rihi melakukan pencarian.

Dalam pencarian didapat informasi dari salah seorang warga, Yudi yg memberitahukan kalau Yudi sempat mengetahui 2 pelaku yaitu Fredi dan Eben bersama komplotan pernah memuat/membawa hewan kerbau curian menggunakan 1 unit mobil miliknya Fredi.

Polisi menangkap Fredi dan Eben. Setelah 2 pelaku tersebut ditangkap, akhirnya mereka mengakui kalau sejak bulan Oktober hingga Nopember 2022 mereka dan komplotannya sudah beberapa kali melakukan pencurian terhadap sejumlah hewan ternak milik warga.

“Dalam kurun waktu tersebut para pelaku sudah mencuri sebanyak 13 ekor hewan ternak,” tambah Kapolres.

Belasan ekor hewam curian masing-masing 2 ekor hewan kerbau milik Umbu Rihu yang mana 1 ekor kerbau curian dijual ke seseorang dengan inisial S yang tinggal di Waingapu Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan 1 ekor lainnya dijual ke Kabupaten Sumba Barat memakai dokumen palsu.

Mereka juga mencuri 6 ekor hewan sapi milik Umbu Rihi. 2 ekor hewan kerbau milik kepala desa Praihambuli dan 2 ekor hewan sapi milik kepala desa Praihambuli serta 1 ekor hewan sapi milik Meki.

Selain hewan sapi milik Meki, sebagian dari hewan ternak curian tersebut dijual ke seseorang yakni BS, warga Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.

Terhadap hewan sapi milik Meki hendak dibeli oleh kepala Resor peternakan Kecamatan Lewa, YL alias Yunus.

Sapi dibeli sesuai pesanan yang mau membuat hajatan sehingga Fredi dan Eben menjualnya secara utuh dan sepakat seharga Rp 8.000.000.

Berhubung hewan sapi tersebut adalah hewan curian maka mereka menyerahkan hewan sapi itu kepada Yunus di rumahnya pada dini hari agar tidak perlu melapor ke pos polisi karena tanpa surat kepemilikan.

Juga agar tidak diketahui warga karena diangkut menggunakan mobil milik pelaku Fredi.

Usai menerima hewan itu maka Yunus yang juga penyuluh menyerahkan secara bertahap uang transaksi pembelian.

Petugas kemudian memanggil Yunus untuk mengkonfirmasi keterangan Fredi dan Eben.

“Ternyata yang bersangkutan (Yunus) sudah menghilangkan handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan pelaku (Fredi dan Eben) namun mengakui perbuatannya walau masih berkelit dengan menyatakan barang bukti hewan sapi curian hanya sementara dalam penguasaan nya karena diserahkannya lagi kepada seseorang dengan inisial A dengan alasan tidak jadi membelinya,” urai Kapolres.

Dugaan keterlibatan Yunus pun diperkuat keterangan para pelaku dan hasil penyelidikan aparat kepolisian.

“sehingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Yunus,” ujar Kapolres.

Polisi sudah meminta keterangan para korban dan tiga pelaku.

Ketiga pelaku dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Lewa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Diduga Terlibat Pencurian Ternak, Kepala Resor Peternakan di Sumba Timur Diamankan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas

3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Curi dan Bantai Ternak Kuda, Empat Petani di Rote Ndao Diamankan Polisi

Curi dan Bantai Ternak Kuda, Empat Petani di Rote Ndao Diamankan Polisi

Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi

Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi

Dua Ekor Sapi Dicuri dan Dibantai di Dekat Kandang

Dua Ekor Sapi Dicuri dan Dibantai di Dekat Kandang

Sempat Minta Uang Tebusan, Pencuri Ternak di Sumba Timur Diamankan Polisi

Sempat Minta Uang Tebusan, Pencuri Ternak di Sumba Timur Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru