Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Pasok Pil Ekstasi ke Medan, Dua Sejoli Diciduk

Redaksi - Senin, 09 November 2020 10:40 WIB
Diduga Pasok Pil Ekstasi ke Medan, Dua Sejoli Diciduk

digtara.com – Diduga sering memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Kota Medan, dua sejoli diciduk Polsek Patumbak di Jalan Listrik Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat 23 Oktober 2020. Diduga Pasok Pil Ekstasi ke Medan, Dua Sejoli Diciduk

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni, M Agus Syaputra Alias Billy (25) dan Siti Suwarni (37). Keduanya merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza menjelaskan keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering memasok pil ekstasi di tempat hiburan malam.

“Penangkapan bermula dari Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan ada sepasang laki-laki dan perempuan mengantarkan pesanan narkoba jenis ekstasi ke KTV Stroom,” ungkapnya, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan pengintaian terhadap keduanya.

“Tidak berapa lama datang sepasang laki-laki dan perempuan ke parkiran KTV Stroom mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” ujarnya.

Kompol Arfin menyebutkan saat itu kedua pelaku langsung menuju lift, petugas yang melihatnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat digeledah dari dalam kantong celana Billy ditemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi 8 butir pil ekstasi warna biru merk Marvel,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku pil ekstasi tersebut mereka jual seharga Rp 140.000 per butir dan mereka juga mendapatkan upah pengantaran sebesar Rp 300.000.

Kini keduanya dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Patumbak guna proses lanjut.

“Kepada keduanya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI Nomor 35  tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun,” tandas Arfin.

[ya]  Diduga Pasok Pil Ekstasi ke Medan, Dua Sejoli Diciduk

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru