Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Pulo Tagor Baru Diringkus
digtara.com – Diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang inisial S dari kediamannya Dusun I Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/4/2021) sore. Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Pulo Tagor Baru Diringkus 
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, sudah kita gelar perkaranya, nanti hari Senin (19/4/2021), kita akan rilis kalau tidak ada perubahan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Namun, Kompol Ginanjar enggan membeberkan proses penangkapan dan barang bukti dari tangan Kepala Desa tersebut. “Nanti saya tanya dulu penyidik pembatunya sudah selesai pemeriksaannya atau belum,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru, Sunarti dan Bendahara Rehwati mendatangi Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (15/4/2021) siang.
Kedatangan dua perangkat desa itu diduga membesuk Kepala Desa Pulo Tagor Baru, S yang ditahan di sel Satuan Narkoba.
Sunarti dan Rehwati kepada wartawan mengakui kepala desa mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena sabu.
“Kami datang mau minta stempel karena Pak Kades lagi di sel narkoba (Polresta Deli Serdang) karena masalah sabu,” sebut Sekretaris Desa, Sunarti.
[ya]Â Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Pulo Tagor Baru Diringkus