Diduga Mabuk Miras, Pemuda di Rote Ndao NTT Dianiaya Warga
digtara.com – Seorang pemuda di Rote Ndao yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras (miras) mengalami luka parah pada kepalanya akibat dianiaya warga.
Baca Juga:
Korban yakni Robinson Asa (43), warga Dusun Fa’a, Desa Hundihopo, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Ia mengaku dianiaya oleh Mesi Lauwoe, warga Desa Matanae, Kabupaten Rote Ndao.
Baca: Mabuk Cinta, Wulan Guritno Malah Dicibir Netizen: Waktunya Dipanggil Nenek
Kasus penganiayaan ini dialami korban pada Jumat (13/5/2022) dini hari di rumah milik Nahor Lauwoe di Dusun Oeboloklain, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Korban sudah mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Rote Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/26/V/2022/SPKT/Sek Rotim/ Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 13 Mei 2022.
Baca: Mabuk Miras, Pria di Alor NTT Bacok Kepala Rekannya hingga Luka Parah
Awalnya rekan korban bersama teman-temannya yakni Yogan Lima (22), Ipson Soma (22), dan Heber Soma (23) sedang duduk di rumah milik Jip Soma di Dusun Nioen, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur.
Tiba-tiba, korban datang dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan dalam kondisi kepalanya sudah berlumuran darah.
Korban mengaku dianiaya dan dipukul oleh Mesi Lauwoe.
Namun korban tidak menceritakan kronologis kejadiannya seperti apa.
Korban hanya meminta tolong kepada pelapor untuk diantar ke Polsek Rote Timur untuk membuat laporan polisi.
Kemudian rekan korban bersama teman-temannya mengantarkan korban menuju ke Polsek Rote Timur untuk melaporkan hal tersebut.
Korban mengalami luka parah di kepala dan menjalani visum.
Diduga Mabuk Miras, Pemuda di Rote Ndao NTT Dianiaya Warga