Sabtu, 20 April 2024

Dua Laporan Warga Terkait Kasus Pengrusakan Lahan dengan Terlapor HS Diduga ‘Ngendap’ di Tipiter Polres Langkat

Hendra Mulya - Rabu, 23 November 2022 15:17 WIB
Dua Laporan Warga Terkait Kasus Pengrusakan Lahan dengan Terlapor HS Diduga ‘Ngendap’ di Tipiter Polres Langkat

Digitara.com – Hingga saat ini, dua laporan masyarakat tentang pengrusakan lahan atas terlapor berinisial HS Cs hingga saat ini belum ada kejelasan dan masih mengendap di Unit Tipiter Polres Langkat.

Baca Juga:

Mengendapnya dua laporan warga Kabupaten Langkat di Unit Tipiter Polres Langkat ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat dan bagi sejumlah rekan-rekan wartawan.

Hal ini menjadi pertanyaan besar di tengah-tengah masyarakat dan elemen lainnya, karena diduga lambannya penanganan dan ketidakjelasan dua laporan itu membuat warga mempertanyakan kinerja Polres Langkat.

Diketahui sebelumnya, laporan yang pertama dibuat oleh Edy Rahmansyah (41), warga Lingkungan Pahlawan, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dengan STPLP (Surat Tanda Penerimaan Pelaporan Pengaduan) dengan Nomor: STPLP/B/109/I/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Laporan ini Mengenai tindak pidana pengerusakan lahan yang diduga dilakukan HS pada 31 Januari 2022 lalu.

Laporan yang ke-2 dibuat oleh Ahmad Syarif (40), warga Dusun II, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan Nomor: STPLP/B/762/VIII/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara dan dengan kasus yang sama, yakni mengenai tindak pidana pengerusakan lahan pada 3 Agustus 2022 lalu.

Dua laporan itu hingga kini belum selesai ditangani alias mengendap di Mapolres Langkat dan pelapor hingga kini belum ada menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari petugas.

Tak hanya menaruh harapan kepada petugas kepolisian, ke-2 pelapor pun memohon kepada rekan-rekan wartawan agar terus memantau perkembangan dan memberitakan kinerja personil polisi di bawah pimpinan Satuan Reserse Kriminal yang terkesan lamban.

Seorang pelapor, Edy Rahmansyah mengatakan, hingga sampai saat ini dirinya masih menunggu kepastian hukum dari Unit Tipiter Polres Langkat. “Pelaporan pengerusakan lahan yang saya buat di bulan Januari aja belum selesai. Kemarin saya ada buat pengaduan lagi, terkait tumpang tindih surat-surat tanah yang saya laporkan itu,” cetusnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/22).

“Publikasikan aja pelaporan kami di berita, biar semua orang tau gimana penanganan perkara Tipiter di Polres Langkat. Jangan merasa sok paling jagoan si HS itu, biar tau dia cara menghargai orang lain, karena selama ini dianggapnya sepele orang. Mungkin dia merasa bekingnya lebih kuat makanya suka-suka dia.” cetus Edy berang.

Terpisah, Ahmad Syarif atau yang akrab di panggil Arif saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa laporannya terhadap HS pada beberapa bulan lalu hingga kini belum ada SP2HP yang diterimanya.

“Saya gak mau komentar yang aneh-aneh, saya cuma berharap agar petugas yang menangani pelaporan saya di bulan Agustus itu bekerja serius sesuai undang-undang. Bukti-bukti dugaan pengerusakan yang diduga dilakukan operator alat berat HS berupa foto dan vidio sudah ada, keterangan saksi-saksi saya pun sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.

Lanjut Arif, beberapa hari lalu, ada orang suruhan HS berinisial RG berjumpa dengan dirinya dan mengajak untuk berdamai. “Ya si RG bilang ke saya bahwa dia disuruh orang Polres untuk jumpai saya dan berdamai. Kemarin si RG pun chat saya yang isi pesannya, ‘Bang Sarif dimana posisi, bisa jumpa? Jangan anggap sepele bang, pengaduan yang di Polres berjalan terus, kalau bisa biar kita clear kan’. Ya saya biarkan saja chat itu gak saya respon, karena hal ini saya serahkan ke petugas di Unit Tipiter.” harap Arif agar masalah ini segera ditangani Polres Langkat.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait masalah mengatakan akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu mas,” jawabnya singkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru