Diduga Jadi pengedar Sabu, IRT di Sumbar Dicokok Polisi
digtara.com – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dicokok polisi.
Baca Juga:
IRT itu berinisial YS (47). Dia diciduk Tim Opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat lalu 10 September 2021 malam.
“YS berhasil diamankan di Kampung Durian Tigo, Nagari Inderapura Utara, Kecamatan Airura,†kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com, Senin (13/9/2021).
Baca: Bawa 30 Kg Ganja, Pulungan Dibekuk Ditnarkoba Polda Sumut Dekat Gerbang Tol Belmera
Penangkapan pelaku dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Di mana, diketahui pelaku memiliki, menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika Jenis sabu dirumahnya.
Dari laporan tersebut, Tim Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Saat tim sampai dilokasi, pelaku YS secara spontan langsung terkejut melihat kedatangan anggota.
“Saat didatangi tim ke lokasi, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya dan pelaku langsung terkejut, dan pelaku langsung membuang sebuah kantong plastik Kwaci yang berada ditangannya. Saat diperiksa ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,†kata Kasat Narkoba Hidup Mulia.
Lanjutnya, karena tidak bisa mengelak lagi dari anggota yang berada di lapangan dan berdasarkan barang bukti yang ada.
Pelaku, mengakui bahwa barang haram yang sempat dibuangnya itu memang benar milik pelaku.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyelidikan lebih lanjut,†ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Diduga Jadi pengedar Sabu, IRT di Sumbar Dicokok Polisi